Kemenkum Sulsel Edukasi Masyarakat lewat Layanan Legal Aid di Car Free Day

  • 10 Mei 2026 22:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadirkan layanan Kanwil Kemenkum Sulsel Car Free Day Legal Aid di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Minggu pagi 10 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat, khususnya di sektor bantuan hukum.

Mengambil momentum pelaksanaan Car Free Day yang menjadi pusat aktivitas masyarakat saat akhir pekan, Kanwil Kemenkum Sulsel membuka berbagai layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi warga. Layanan tersebut meliputi bantuan hukum dan advokasi, fasilitasi perdamaian di luar pengadilan, hingga rujukan advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum lanjutan.

Kehadiran layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak pagi, warga yang memadati kawasan Car Free Day terlihat antusias mendatangi stan layanan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang dihadapi, mulai dari persoalan keluarga, sengketa perdata, hingga informasi mengenai akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Selain memberikan konsultasi langsung, jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemahaman hukum serta hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum sebagaimana dijamin oleh negara. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperluas akses informasi hukum secara lebih dekat, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Henny Widyawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan hukum langsung kepada masyarakat. “Car Free Day menjadi momentum yang tepat untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa negara hadir memberikan akses konsultasi dan bantuan hukum secara gratis, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Henny Widyawati.

Menurutnya, pendekatan pelayanan di ruang publik seperti Car Free Day dinilai efektif karena masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara santai, terbuka, dan tanpa sekat formalitas. Hal itu juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi langsung di tengah aktivitas warga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal turut hadir langsung di titik Car Free Day sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan layanan tersebut. Ia mengapresiasi jajaran yang tetap aktif memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di akhir pekan. “Saya mengapresiasi jajaran yang turun langsung memberikan layanan hukum kepada masyarakat di ruang publik. Ini menjadi bentuk nyata bahwa Kemenkum hadir lebih dekat, lebih terbuka, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Andi Basmal.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami hak-haknya di bidang hukum serta semakin mudah mengakses layanan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....