YLBH-AMI Makassar Dukung Pelaksanaan Kemenkum Sulsel Legal Aid di Car Free Day

  • 10 Mei 2026 22:30 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pelaksanaan layanan Kanwil Kemenkum Sulsel Legal Aid pada kegiatan Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Minggu, 10 Mei 2026, mendapat dukungan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBH-AMI Makassar. Kehadiran lembaga bantuan hukum tersebut menjadi bagian dari kolaborasi pelayanan hukum kepada masyarakat secara langsung di ruang publik.

YLBH-AMI Makassar diketahui merupakan salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Lembaga tersebut juga dinyatakan lulus verifikasi dan akreditasi untuk periode 2025–2027 sebagai penyedia layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, YLBH-AMI Makassar bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang hadir di kawasan Car Free Day. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi dan bantuan hukum, advokasi, penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan, hingga rujukan pendampingan litigasi maupun non litigasi.

Kehadiran lembaga bantuan hukum terakreditasi di tengah masyarakat dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses terhadap keadilan. Selain memberikan konsultasi langsung, masyarakat juga memperoleh edukasi mengenai hak-hak hukum serta mekanisme memperoleh bantuan hukum gratis yang dijamin negara bagi masyarakat kurang mampu.

Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum tersebut juga menjadi bentuk penguatan sinergi dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Pendekatan pelayanan di ruang publik seperti Car Free Day dinilai efektif karena mampu menjangkau masyarakat secara langsung di tengah aktivitas akhir pekan warga Kota Makassar.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengapresiasi dukungan YLBH-AMI Makassar dalam pelaksanaan layanan Legal Aid tersebut. Menurutnya, keterlibatan lembaga bantuan hukum terakreditasi menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah dan mitra bantuan hukum dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi keterlibatan YLBH-AMI Makassar sebagai lembaga bantuan hukum terakreditasi BPHN yang turut hadir memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara bersama mitra bantuan hukum untuk memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan secara lebih mudah dan cepat,” ujar Andi Basmal.

Kakanwil berharap sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan lembaga bantuan hukum dapat terus diperkuat melalui berbagai program pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin memahami hak-haknya dan tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh pendampingan hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....