Daftar Sertifikat Halal Gratis Hanya 11 Hari, BPJPH Sulsel Siapkan 26.000 Kuota
- 05 Mei 2026 19:09 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kekhawatiran pelaku UMKM soal mahalnya biaya dan rumitnya proses sertifikasi halal dibantah langsung oleh Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal, BPJPH Sulawesi Selatan. Pemerintah menyediakan jalur sertifikasi halal gratis yang dapat rampung hanya dalam 11 hari kerja.
H. Rusfandi, S.ST., Kepala BPJPH Sulawesi Selatan, mengatakan pihaknya terus berupaya mengubah persepsi masyarakat soal sertifikasi halal. "Kami sampaikan halal itu mudah dan murah, bahkan ada sertifikat halal gratis bagi mereka," ujar Rusfandi dalam Dialog UMKM Bicara RRI Pro 1 Makassar, Senin, 5 Mei 2026.
Program sertifikat halal gratis ini dikenal dengan nama SEHATI. Untuk wilayah Sulawesi Selatan, BPJPH menyiapkan kuota sebesar 26.000 sertifikat yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha mikro kecil di 24 kabupaten/kota. "Kami membuka 26.000 sertifikat halal gratis untuk seluruh kabupaten kota di Sulawesi Selatan," kata Rusfandi.
Adapun proses pengajuannya terbilang sederhana. Pelaku usaha cukup menyiapkan Nomor Induk Berusaha (NIB), daftar lengkap bahan baku yang digunakan, serta foto produk dan dokumentasi tahapan proses produksi. Setelah dokumen diinput ke sistem, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) akan melakukan verifikasi lapangan. "Jika semua yang dibutuhkan sesuai standar, dalam 11 hari sertifikat sudah bisa terbit, bahkan bisa lebih cepat," jelas Rusfandi.
Setelah verifikasi lapangan selesai, berkas diteruskan ke BPJPH untuk diperiksa kesesuaiannya. Tahap akhir adalah penetapan kehalalan oleh Komite Fatwa Halal atau Majelis Ulama Indonesia, yang kemudian menjadi dasar penerbitan sertifikat oleh BPJPH. "BPJPH tidak bisa menerbitkan sertifikat halal tanpa ada penetapan kehalalan dari Komite Fatwa Halal atau MUI," tegas Rusfandi.
Balai BPJPH Sulawesi Selatan sendiri merupakan lembaga yang relatif baru, resmi berdiri pada 23 Februari 2026 sebagai bagian dari 10 provinsi pertama yang mendapat balai BPJPH. Lembaga ini memiliki wilayah kerja mencakup seluruh Sulawesi dan mengerahkan 30 tim yang tersebar ke semua kabupaten/kota untuk mendampingi pelaku usaha.
Saat ini, Kota Makassar menjadi daerah dengan jumlah produk bersertifikat halal terbesar dibanding 23 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. BPJPH juga tengah mengakselerasi sertifikasi di sektor perhotelan, di mana baru 17 hotel yang telah mengantongi sertifikat halal dari total hotel yang beroperasi di Sulawesi Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....