Kemenkum Sulsel Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Gowa, Dorong Optimalisasi KI

  • 04 Mei 2026 17:05 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan Kekayaan Intelektual (KI). Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, yang dikenal sebagai Butta Bersejarah, guna mengoptimalkan ekosistem KI berbasis potensi lokal.

Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan rencana kerja yang digelar secara virtual pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, termasuk Bappelitbangda dan DPMPTSP, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam pembahasan yang dimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, disepakati bahwa penyusunan rencana kerja bersama menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi, memastikan arah kebijakan yang terintegrasi, serta meningkatkan efektivitas pendampingan dalam pengelolaan dan perlindungan KI. Fokus utama diarahkan pada inventarisasi potensi daerah yang dapat didaftarkan sebagai KI, termasuk pengembangan Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan seperti kopi Gowa dan markisa, serta potensi kerajinan lokal seperti sutera di Pallangga.

Selain itu, dilakukan pula pembahasan dan penyempurnaan draft rencana kerja, termasuk penyesuaian pada aspek tugas dan tanggung jawab agar lebih efektif dan tidak terjadi duplikasi frasa. Pemerintah Kabupaten Gowa juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat KI terdaftar, khususnya Indikasi Geografis, sehingga kerja sama ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong lahirnya produk unggulan daerah yang memiliki perlindungan hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan perlindungan hukum yang konkret bagi potensi daerah. “Penyusunan rencana kerja bersama ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh potensi Kekayaan Intelektual di daerah dapat teridentifikasi, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal. Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk penyediaan data yang relevan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Demson menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya berorientasi pada aspek perlindungan hukum, tetapi juga diarahkan untuk mendorong peningkatan nilai ekonomi produk lokal serta memperkuat daya saing daerah, khususnya di Butta Bersejarah Kabupaten Gowa. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah pada Senin, 4 Mei 2026 menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diinisiasi oleh Divisi Pelayanan Hukum. “Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di daerah. Kami berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dapat terus ditingkatkan, sehingga potensi lokal yang dimiliki dapat terlindungi secara hukum dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan awal ini, Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan menindaklanjuti rencana kerja yang telah disusun, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Butta Bersejarah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....