Polrestabes Makassar Atensi Kejahatan Geng Motor

  • 03 Mei 2026 20:15 WIB
  •  Makassar

Polrestabes Makassar meningkatkan pengawasan terhadap maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas kelompok tersebut yang kerap melakukan aksi premanisme hingga mengganggu keamanan warga, khususnya pada malam hari.

Sebagai upaya pencegahan, Satuan Samapta Polrestabes Makassar menurunkan Patroli Perintis Presisi pada Minggu malam, 3 Mei 2026. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi pergerakan komplotan geng motor di sejumlah titik rawan di Kota Makassar.

Sejumlah ruas jalan utama menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Kartini, Jalan Bonto Lempangang, Jalan Sungai Saddang Lama, Jalan Veteran, Jalan Latimojong, Jalan Bandang, hingga Jalan Pettarani.

Tim Patroli Perintis Presisi Unit Turjawali 831 yang dipimpin oleh Kasubnit IPDA Aditya Alamsyah, S.E., secara khusus menyasar kelompok pengendara motor yang berkumpul dan berkonvoi, yang kerap terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan busur.

“Dengan kehadiran patroli Samapta Polrestabes Makassar, baik secara mobile maupun stasioner, tidak ada lagi komplotan geng motor yang berani berkonvoi pada malam hari,” ujar Aditya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa peningkatan patroli dilakukan guna menekan berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

“Patroli ini ditingkatkan untuk mencegah aksi kriminalitas seperti geng motor, balap liar, maupun tawuran yang meresahkan masyarakat, khususnya di malam hari,” jelasnya.

Wahiduddin juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....