Gubernur Sulsel Minta Pemda Aktif dalam Pengamanan Aset
- 01 Mei 2026 22:54 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta para Pemerintah Daerah aktif menindak lanjuti apa yang menjadi arahan Kementerian ATR/BPN terkait dengan sejumlah pengamanan aset, melalui program bersama dengan BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK . "Harus ada agresivitas pemerintah daerah karena kalau tidak ada aktif dalam menindak lanjuti begini maka tentu teman-teman BPN kemudian mendapat data, karena sebenarnya sertifikasi daripada aset-aset pemerintah sebenarnya cenderung mudah ketika ada kelengkapan, dalam artian tidak ada masalah hukum," kata Andi Sudirman, Kamis 30 April 2026
Walaupun begitu, Ia mengakui memang ada sejumlah persoalan -persoalan terkait masalah pertanahan, diantaranya dengan pihak ketiga, " Ada juga persoalan -persolan, seperti bersoal dengan pihak ketiga, masih dalam posisi tergugat atau ada data-data yang belum lengkap karena pengalihan kewenangan dari kementerian ke daerah dan daerah ke provinsi. itu kadang-kadang kelengkapan dokumen yang mungkin menjadi harus memang kita giat untuk mencari tahu," ucapnya.
Untuk itu, Andi Sudirman Sulaiman berharap semua aktif bersama dengan Pemprov Sulsel, sehingga nanti dengan pendampingan dari KPK dan kemudian ATR/BPN capaian target yang ingin dicapai bisa terpenuhi untuk pensertifikasi pertanahan di wilayah daerah. "Semua harus aktif baik terkait masalah aset pemerintah maupun terkait masalah pelayanan publik yang sifatnya person to person," ungkapnya
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, pada Kementeria ATR/BPN Andi Tenri Abeng memaparkan pemerintah saat ini mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik penguatan tata kelola aset daerah serta percepatan kepastian hukum atas tanah agar mendukung investasi dan pembangunan yang lebih terarah.
Untuk itu, Andi Tenri menambahkan Kementerian ATR/BPN memiliki 9 program khusus dengan mengandeng KPK dan menjadi Sulsel sebagai pilot projek diantaranya terkait dengan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik serta percepatan pendaftaran tanah, selain itu percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Lebih jauh, Andi Tenri menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap daerah mana saja yang memiliki permasalahan terkait pertanahan yang harus diselesaikan, “Menurut Pak Gubernur, (AndI Sudirman Sulaiman, red) semuanya sedang on the track , jadi nanti akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu,” jelasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....