Perkuat Literasi Hukum di Balik Jeruji, Kemenkum Bedah KUHP dan KUHAP Baru di Lapas

  • 25 Apr 2026 05:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Takalar - Edukasi hukum tidak mengenal batas tembok. Itulah semangat yang mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan untuk hadir langsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Kamis (23/4/2026), menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para warga binaan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak pernah berhenti peduli kepada siapapun, termasuk kepada mereka yang sedang menjalani masa pembinaan dan membutuhkan pemahaman hukum yang memadai untuk menghadapi proses hukum yang sedang mereka jalani.

Tim yang hadir disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang didampingi oleh tim penyuluh hukum serta perwakilan dari LBH Lipang Takalar sebagai mitra pemberi bantuan hukum. Kolaborasi tiga pihak ini mencerminkan pendekatan yang komprehensif, memastikan warga binaan tidak hanya mendapat edukasi, tetapi juga akses nyata terhadap bantuan hukum yang mereka butuhkan.

Dalam sambutannya, Heny Widyawati menegaskan bahwa penyuluhan hukum bagi warga binaan adalah bagian yang vital dan tidak terpisahkan dari upaya pemenuhan hak-hak mereka, khususnya di bidang informasi hukum. "Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait proses peradilan, hak dan kewajiban, serta perubahan signifikan dalam KUHP dan KUHAP. Kami ingin warga binaan lebih siap dan melek hukum dalam menghadapi proses hukum yang sedang mereka jalani," ujar Heny dengan nada penuh kepedulian di hadapan para warga binaan yang menyimak dengan antusias.

Sesi inti penyuluhan menghadirkan dua narasumber Kanwil Kemenkum Sulsel yang membawakan materi secara bergantian dengan cara yang mudah dipahami. Narasumber pertama, Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Ahli Madya, membedah substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru dengan fokus pada pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia yang kini semakin mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, sebuah perubahan besar yang menempatkan pemulihan hubungan sosial dan perbaikan diri sebagai tujuan utama, bukan sekadar hukuman semata.

Narasumber kedua, Wahyuddin Adrianto, Penyuluh Hukum Ahli Muda, melengkapi sesi dengan pemaparan mengenai tata cara dan prosedur hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Materi ini dirancang agar para warga binaan benar-benar memahami prosedur teknis di persidangan serta hak-hak fundamental mereka baik sebagai terdakwa maupun terpidana, pengetahuan yang sangat krusial namun kerap tidak mereka ketahui sebelumnya.

Sinergi yang terjalin antara Kanwil Kemenkum Sulsel, Lapas Takalar, dan LBH Lipang dalam kegiatan ini mencerminkan pendekatan pembinaan yang holistik dan bermartabat. Warga binaan tidak hanya diharapkan menjalani masa hukuman secara fisik, tetapi juga mengalami transformasi pemikiran yang mendalam, bertumbuh menjadi pribadi yang lebih memahami hukum, menghargai hak orang lain, dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan taat hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa penyuluhan hukum di lembaga pemasyarakatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari misi Kemenkum dalam membangun masyarakat Sulawesi Selatan yang sadar dan melek hukum tanpa terkecuali. "Lapas bukan akhir dari segalanya, ia adalah ruang transformasi. Ketika warga binaan memahami KUHP dan KUHAP dengan baik, mereka tidak hanya menjadi lebih siap menghadapi proses hukum mereka, tetapi juga memiliki bekal yang jauh lebih kuat untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bijak dan taat hukum," ujar Andi Basmal, Jumat, 24 April 2026.

Andi Basmal juga mendorong agar kegiatan penyuluhan hukum di lapas dan rutan di seluruh Sulawesi Selatan terus diintensifkan sebagai agenda rutin. "Setiap warga binaan yang kami edukasi hari ini adalah calon anggota masyarakat yang akan kembali hidup di tengah kita. Semakin baik pemahaman hukum yang mereka miliki, semakin besar peluang mereka untuk tidak kembali bersinggungan dengan masalah hukum di masa depan. Ini adalah investasi terbaik untuk keamanan dan ketertiban masyarakat Sulawesi Selatan dalam jangka panjang," pungkas Andi Basmal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....