Munafri arifuddin Warning Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
- 22 Apr 2026 07:49 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Munafri Arifuddin melayangkan peringatan keras kepada kepala sekolah dan guru tingkat TK, SD, serta SMP di Makassar terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa yang membebani orang tua. Munafri menegaskan sekolah negeri dilarang menggelar acara penamatan di luar sekolah apabila menimbulkan pungutan atau iuran dari wali murid.
Menurutnya, larangan tersebut bukan kebijakan baru karena sebelumnya telah disampaikan dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. "Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar," tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai kegiatan perpisahan tidak boleh dipaksakan jika sekolah tidak memiliki anggaran. Menurutnya, sekolah seharusnya tidak menjadikan orang tua siswa sebagai sumber pembiayaan kegiatan seremonial. "Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa," ujarnya.
Munafri menjelaskan, pengecualian hanya diberikan jika seluruh biaya kegiatan ditanggung pihak ketiga tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada orang tua. "Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua siswa, itu tidak boleh," jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang beragam. Menurutnya, pungutan berkedok acara perpisahan berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
"Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan," tambah Munafri.
Untuk memastikan aturan berjalan, Pemerintah Kota Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Seluruh sekolah diminta mematuhi ketentuan tanpa celah.
Selain itu, Munafri mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan bila tetap membandel, terutama di tengah proses rotasi dan evaluasi pejabat sekolah. "Bisa saja dicopot kalau tidak patuh," tegasnya.
Peringatan serupa juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan pihak yayasan dan instansi terkait agar kebijakan tersebut dipatuhi demi menjaga dunia pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....