Menghapus Bias Gender di Era Digital Bagi Perempuan

  • 21 Apr 2026 15:00 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Semangat Kartini di era digital menuntut penghapusan bias gender. Secara ideal, laki-laki dan perempuan memiliki hak serta kesempatan yang sama.

Sekertaris Dinas Kominfo-SP Prov. Sulsel, Sultan Rakib dalam Program Literasi Digital pada Selasa, 21 April 2026 mengungkapkan bahwa masih terdapat disparitas, terutama dalam akses ke bidang teknologi informasi (TI). Hal tersebut terlihat di beberapa instansi atau korporat yang memiliki jumlah tenaga ahli perempuan di tim IT masih jauh lebih sedikit dibandingkan laki-laki.

“Jadi kalau kita berbicara soal kartini sekarang di era digital, sebenarnya kita tidak memiliki, tidak boleh ya kita memiliki perbedaan bias gender. Yang namanya itu, sama-sama kita memiliki hak dan kewajiban yang sama antara laki-laki dan perempuan,” jelas Sultan.

Sultan mengakui terdapat kesenjangan antara laki-laki atau perempuan untuk mendapatkan akses internet termasuk keamanan dan pribadi. Perempuan seringkali menjadi objek kerentanan di dunia maya, mulai dari pelecehan, bullying, hingga kekerasan verbal.

Kasus-kasus yang melibatkan orang berpendidikan tinggi sebagai pelaku kekerasan verbal menunjukkan bahwa tingkat literasi digital masyarakat masih rendah. Kurangnya pemahaman mengenai batasan privasi dan risiko kebocoran data di ruang digital sering kali merugikan perempuan.

“Kekerasan verbal di ruang-ruang digital menandakan juga mereka memiliki tingkat kesadaran dan sekaligus tingkat literasi digital yang rendah. Terlepas dia mau melihat bahwa perempuan itu the second sex dan lain sebagainya,” ungkap Sultan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini diperlukan langkah-langkah pemberdayaan. Diantaranya, peningkatan literasi digital yang mencakup digital skill, digital ethics, digital culture, dan digital safety yang harus menyasar baik perempuan maupun laki-laki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....