Realisasi Belanja hingga Retribusi Sampah Jadi Indikator Kinerja Camat dan Lurah
- 20 Apr 2026 16:04 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Realisasi belanja hingga retribusi persampahan kecamatan menjadi evaluasi camat dan lurah di Makassar pada triwulan pertama tahun 2026. Sekretaris Daerah kota Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan hingga saat ini Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin masih memantau kinerja seluruh camat dan lurah. "Sementara ini tetap Pak Wali yang akan melihat kinerja camat lurah misalnya seperti realisasi belanja, realisasi pendapatan, retribusi persampahan di kecamatan itu juga menjadi penilaian Pak Wali,"kata Zulkifli, Senin 20 April 2026.
Di sisi lain Zulkifli menekankan, sebelum camat dan lurah menduduki jabatan, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sehingga tugas dan tupoksi kerja sudah tercantum dengan jelas. "Kalau kinerja sudah jelas ada indikator-indikator yang tentu harus dilaksanakan camat dan lurah dan mereka sudah tahu semua sudah ada penandatanganan kinerja di dalamnya, ada item-itemnya, terus dilihat penilaian indikator apakah baik atau tidak baik, kalau tidak baik tentu ada evaluasi,"jelasnya.
Sebelumnya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin akan mengumumkan camat dan lurah yang berhasil menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing. Munafri menuturkan ini juga menjadi bagian dari penilaian kinerja camat dan lurah dalam mengelola sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan. "Yang paling penting adalah bagaimana biaya yang kita keluarkan untuk pengelolaan sampah ini benar benar efektif menghilangkan atau mengelola sampah minimal 95 persen sampah sudah harus terkelola. Sekarang angka 70 persen pun kita tidak sampai ke sana,"tegasnya.
Ditambahkan evaluasi kinerja camat dan lurah akan dilakukan per triwulan dan camat serta lurah yang dianggap kurang maksimal akan dimutasi atau meninggalkan jabatannya. "Pada HUT Kota Makassar tahun ini akan saya siapkan hadiah fantastis, penghargaan untuk camat lurah yang wilayahnya bersih dan akan saya umumkan juga yang terkotor maka konsekuensinya siap-siap yang disebut namanya, besoknya sudah tidak di posisi itu," pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu mengatakan, evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari fakta integritas yang telah ditandatangani bersama. “Ya pasti dievaluasi juga. Kerjanya kan kita semua sudah tanda tangan fakta integritas. Jadi bukan cuma camat dan lurah, tapi juga kepala OPD, kepala bidang, bahkan semua eselon IV akan dievaluasi,” ucap Kamelia.
Kamelia menegaskan, evaluasi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hasil evaluasi tersebut bisa berimplikasi pada pergeseran jabatan, pemberian treatment khusus, atau bahkan tetap mempertahankan posisi jika kinerjanya dianggap memuaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....