Kejati Sulsel Wujudkan Layanan Saksi Prima dan Zero Indekos
- 18 Apr 2026 16:02 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - 175 Hari Kepemimpinan DR. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mewujudkan program visi misinya dalam memimpin 23 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Capjari) se-Sulsel. Sejak dilantik sebagai Kajati Sulsel, Oktober 2025 di Kejagung Jakarta Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi telah meletakkan Pondasi penegakan hukum melalui pendekatan humanis, integritas, serta komitmen atau Istilah “ Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung".
Dalam kepemipinannya, DR. Didik Farkhan Alisyahdi telah mewujudkan beberapa poin penting programnya dalam mengelola Kejati Sulsel dan Jajarannya, khususnya yang berhubungan dengan Layanan Publik dan Kesejahteraan pegawai, yaitu ruang khusus saksi dengan istila “Layanan Saksi Prima”dan penertiban rumah dinas dengan istila “Zero indekos”.
Layanan saksi prima salah satu inovasi DR. Didik Farkhan Alisyahdi, dirancang nyaman, memisahkan saksi dari keramaian umum atau potensi intimidasi, sehingga saksi merasa tenang sebelum memberikan keterangan di persidangan. Ia menilai saksi adalah aset krusial bagi jaksa dalam melakukan pembuktian perkara, sehingga saksi perlu dijamin kenyamanannya.
Layanan Saksi Prima, hasil kolaborasi Kejati Sulsel dengan Pengadilan Tinggi Makassar untuk menghadirkan ruang tunggu dan fasilitas pelayanan yang representatif, layak, dan nyaman bagi saksi selama proses persidangan.
Kolaborasi Kejati Sulsel dengan Pengadilan Tinggi Makassar, yakni penyediaan pasilitas Layanan Saksi Prima, diperkuat melalui kesepahaman DR. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulsel dan DR. Nirwana Kepala Pengadilan Tinggi Makassar yang dituangkan dalam Memorandum of Undertanding (MoU) pada Rabu 4 Maret 2026. Kolaborasi kedua pejabat penegak hukum itu diapresiasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejagung Asep Nana Mulyana melalui virtual yang bertepatan dalam peluncuran buku berjudul KUHAP Baru : Tantangan dan Harapan di Kejati Sulsel.
Inovasi Layanan Saksi Prima oleh Didik Farkhan Alisyahdi, juga dipuji oleh peserta didik Sekolah Sataf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler Ke-35 yang menggelar Praktik Kerja Dalam Negeri di Kejati Sulsel, 14 April 2026. Peserta Didik Sespimti Polri menilai inovasi Layanan Saksi Prima oleh Kajati Sulsel sebagai bentuk pelayanan publik yang modern.
Wujud keberhasilan DR. Didik Farkhan Alisyahdi yang berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Makassar, khususnya pelayanan publik Layanan Saksi Prima, juga diapresiasi Anggota Komisi XIII DPR RI, Hj. Meity Rahmatia saat menghadiri penyaluran bantuan kepada korban kekerasan seksual di Sulsel dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Kejati Sulsel, berlangsung di Kejari Sulsel, Kamis 16 April2026. “Kami mengapresiasi Layanan Saksi Prima yang digagas Bapak Kajati Sulsel bersama Ibu Ketua PT Makassar dalam memberikan rasa aman kepada saksi di persidangan," ujar Hj. Meity Rahmatia.
Dalam waktu yang sama, DR.Didik Farkhan Alisyahdi di hadapan Ketua LPSK dan Anggota Komisi XIII DPR RI mengungkapkan kolaboratif antara Kejati Sulsel dan Pengadilan Tinggi Makassar, penyediaan pasilitas Layanan Saksi Prima, untuk menyediakan ruang khusus yang nyaman dan aman bagi para saksi di persidangan. “Saat ini, hampir seratus persen pengadilan di wilayah Sulsel telah memiliki fasilitas layanan saksi prima guna mendorong kesediaan warga menjadi saksi tanpa merasa terbebani atau terintimidasi,”ujar DR.Didik Farkhan Alisyahdi.
Layanan Saksi Prima inovasi dari Kajati Sulsel DR. Didik Farkhan Alisyahdi mendapat penghargaan dari Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmad karena menilai inisiatif dan realisasi layanan persidangan yang berpihak pada keamanan dan kenyamanan saksi.“Layanan Saksi Prima sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap saksi dan korban,”Kata Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmad.
Program Zero Indekos yang juga merupakan program DR. Didik Farjkhan Alisyahdi
untuk mensejahterakan Pegawai Kejaksaan di Sulsel, sejak awal menjabat Kajati Sulsel telah menyampaikan kepada Seluruh Jajarannya dalam rapat pleno, 27 Oktober 2025, bahwa dirinya mengusung salah satu program kerja adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui pembangunan mess pegawai yang sukses diwujudkannya saat bertugas di beberapa wilayah penugasan dirinya sebelum menjabat Kajati Sulsel. Menurutnya ketersediaan rumah dinas yang layak adalah bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan pegawai, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan kinerja dan fokus dalam penegakan hukum. “Saya berharap tidak ada lagi pegawai kita yang terpaksa kost,”ucap Didik Farkhan Alisyahdi.
Dalam mewujudkan pembangunan mess pegawai Kejaksaan jajaran Kejati Sulsel, DR. Didik Farkhan Alisyahdi terebih dahulu bersinergi dengan antar lembaga melalui hibah dari pemerintah daerah. Realisasi pembangunan mess dan rumah susun mewa untuk pegawai Kejaksaan Jajaran Kejati Sulsel, telah diwujudkan DR. Didik Farkhan Alisyahdi, di Kejati Jajarannya, di antaranya di Kejari Luwu, Kejari Palopo, kejari Barru, Kejari Bantaeng, Kejari Bulukumba yang telah dikununginya serta mendorong pembangunan hunian pegawai Kejaksaan di seluruh Kejari di Sulsel.
DR. Didik Farkhan Alisyahdi memastikan pembangunan dan penggunaan mess dan Rumah Susun Mewa dengan melakukan peninjauan langsung pembangunan mess dan mess yang telah seratus persen pembangunannya selesai kemudian meresmikannya dalam kunjungan kerjanya. Ia menargetkan seluruh jajaran pegawai kejaksaan yang bertugas di Sulsel mendapatkan kelayakan hunian atau tempat tinggal tanpa harus menyewa.
Fasilitas seperti Rusunawa sangat vital untuk menunjang kinerja pegawai.
Dengan adanya tempat tinggal yang layak dan terintegrasi, kita berharap pegawai dapat lebih fokus, disiplin, dan maksimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa harus terbebani pikiran mengenai biaya sewa hunian sehingga lebih fokus bekerja melayani masyarakat," Tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....