Munafri Paparkan LKPJ 2025, Tegaskan Akuntabilitas dan Transparansi Pemkot

  • 16 Apr 2026 09:59 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Rabu, 15 Maret 2026.

Penyampaian LKPJ tersebut menjadi bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan pemerintahan serta capaian pembangunan selama satu tahun anggaran. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, serta jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban bersama antara kepala daerah dan DPRD atas kebijakan serta program yang telah disepakati dalam APBD 2025. “LKPJ ini merupakan komitmen kami untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Makassar yang telah dituangkan dalam APBD Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Munafri menjelaskan, struktur pembangunan dalam LKPJ disusun berdasarkan urusan pemerintahan konkuren, meliputi pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman umum, dan sosial.

Selain itu, terdapat pula urusan wajib nonpelayanan dasar seperti ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, perhubungan, koperasi, kebudayaan, perpustakaan, dan kearsipan. Pemerintah Kota Makassar juga menjalankan fungsi penunjang pemerintahan di bidang perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan. Sementara urusan pilihan mencakup sektor kelautan dan perikanan, pertanian, pariwisata, perdagangan, serta perindustrian.

Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus LKPJ DPRD, secara umum program dan kegiatan tahun 2025 telah terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat, meskipun masih terdapat sejumlah kendala yang memengaruhi realisasi anggaran.

“Dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai 98,87 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 85,10 persen berdasarkan laporan unaudited per 31 Desember 2025,” kata Munafri.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah kota dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah maupun direksi perusahaan daerah.

“Rekomendasi DPRD yang berisi saran, masukan, dan koreksi harus kita sikapi secara konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, berkomitmen melanjutkan pembangunan sesuai visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan” melalui program prioritas “Mulia Kotanya, Mulia Warganya”.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya LKPJ sebagai ruang evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suharmika memaparkan aktivitas kelembagaan DPRD sepanjang 2025. Ia menyebut DPRD menetapkan sembilan peraturan daerah, tiga keputusan DPRD, dua keputusan pimpinan DPRD, serta melaksanakan berbagai rapat, kunjungan kerja, dan penyerapan aspirasi masyarakat sebanyak 80 usulan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....