Waspada Over Sharing Data Pribadi Anak di Medsos

  • 07 Apr 2026 16:30 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pengawasan digital menjadi benteng perlindungan anak dari cyber bullying, konten yang tidak sesuai, dan adiksi digital. Peran orang tua menjadi hal utama, dalam pendampingan anak mengakses konten digital.

Sekertaris Dinas Kominfo SP Sulsel, Sultan Rakib kepada RRI pada Selasa, 07 April 2026, mengungkapkan bahwa ke depannya literasi digital tidak hanya menjadi tugas pokok Kominfo tetapi juga dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi sebagai sebuah kurikulum. Literasi digital tidak hanya sebatas edukasi dan sosialisasi, tetapi juga diimplementasikan dalam berbagai aspek.

Sultan juga menghimbau agar orang tua mampu menjaga data pribadi anak di ranah digital. ‘Over Sharing’ di media sosial dapat membahayakan data pribadi anak yang disalahgunakan untuk kejahatan digital.

Diskominfo Sulsel tidak dapat melakukan banned terhadap akun-akun penipuan. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya akun-akun yang diduga memuat konten berbahaya, dapat melalui website aduan konten.id.

“Itu bisa kita adukan disitu. Kalau ada sesuatu, disitu bisa kita copy URL-nya atau http-nya Kirim, itu. Begitu terlapor (akun) itu dengan dianalisis dan langsung di banned atau di suspend. Kedua, ada namanya juga Rekening.id untuk mengecek dugaan penipuan,” jelas Sultan.

Sultan menjelaskan bahwa saat ini teguran pada aplikasi digital menjadi ranah kewenangan pusat. Meskipun demikian, Kominfo Sulsel dapat merekomendasikan permasalahan-permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat.

Diharapkan, ke depanya dengan adanya aturan dari pemerintah pusat, laporan terkait hal-hal di media sosial dapat segera diberikan pembatasan, Selain itu, perlunya pengawasan orang tua dalam menjaga anak-anak di media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....