Jasa Pembaca Doa di Pemakaman di Makassar Mulai Berkurang
- 28 Mar 2026 08:33 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Keberadaan tukang baca atau jasa tukang baca doa di pemakaman yang ada di Makassar mulai berkurang. Hal ini terlihat dari salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Paropo. "Kalau tukang baca-baca di sini sudah kurang. Tidak kayak dulu-dulu,"kata Kepala TPU Islam Paropo, Saharuddin, Sabtu, 28 Maret 2026.
Saharuddin menyebut kurangnya jasa tukang baca doa saat ini, salah satunya dipengaruhi karena adanya pergeseran pemahaman masyarakat. "Mungkin orang-orang sekarang lebih yakin kalau lebih baik, lebih afdhol kalau kita sebagai keluarga yang kirimkan langsung doa dibandingkan lewat orang lain," ucapnya.
Di sisi lain, ia menyebut puncak tingkat peziarah di TPU Islam Paropo sudah terjadi di hari H Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah hingga 3 hari setelah lebaran. "Di hari H itu ada sekitar ribuan orang karena macet di Jalan Urip Sumoharjo, banyak kendaraan yang mampir di pemakaman untuk mendoakan orang tuanya atau keluarganya yang sudah meninggal," ungkap Saharuddin.
Ia memperkirakan, peziarah akan masih terus berdatangan hingga satu Minggu setelah lebaran. "Biasanya itu satu Minggu setelah lebaran masih ada orang datang berziarah, apalagi yang baru datang dari kampung," beber Saharuddin.
Adapun dalam perspektif Islam, ziarah kubur pada dasarnya adalah amalan yang diperbolehkan. Tujuannya untuk mendoakan orang yang telah meninggal dan untuk mengingatkan diri akan kematian.
Namun, perlu dipahami bahwa ziarah kubur tidak disyariatkan secara khusus pada hari tertentu, termasuk pada hari Lebaran. Artinya, ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja. Dasar kebolehan ziarah kubur dapat dilihat dari hadis Nabi Muhammad Saw. Dalam sebuah riwayat yang artinya:
“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; ‘Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat’.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....