PPPK Terancam Dirumahkan, Sekda Sulsel Paparkan Kondisi Pemda
- 27 Mar 2026 12:16 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di sejumlah daerah terancam dirumahkan atau tidak diperpanjang kontraknya, disebabkan kondisi fiskal mereka saat ini, serta adanya kewajiban efisiensi anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengakui, kemungkinan kondisi tersebut bisa juga berdampak lingkup Pemprov Sulsel.
Hal ini diungkapkan Jufri Rahman, usai menghadiri kegiatan Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) Ke XXVI di Hotel Grand Claro , Kamis, 26 Maret 2026. “Tahun depan ada kemungkinan, (PPPK , red) ikut dirumahkan. Kalau di Pemprov ada sekitar 1.500an PPPk. Kondisi ini juga sudah dibahas bersama dengan lomisi II DPR RI,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika kebijakan ini diambil tentu memberikan dampak yang cukup signifikan karena bisa mengurangi belanja pegawai, “Pengaruhnya signifikan, karena pasti bisa mengurangi belanja pegawai. Tahun 2027 telah ditetapkan , paling tidak belanja pegawai sudah harus dibawah 30 persen maksimal 30 persen, dan harus memacu peningkatan belanja infrastruktur mendekati angka keidealan 80 persen,” jelas Jufri Rahman.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah pada tahun 2027 wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen yang berlaku efektif tahun 2027, dimana ini sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang berlaku efektif pada tahun depan.
Terkait potensi pengangguran yang bisa terjadi, Jufri Rahman menyatakan tentunya dalam suatu kebijakan ada plus minusnya, “Jadi kebijakan itu adalah pilihan atas alternatif-alternatif. Dan pengambil kebijakan itu telah memperhitungkan alternatif mana yang paling besar manfaatnya dan paling kecil risikonya. Kalau kemudian, pilihannya merumahkan PPPK, berarti itu kebijakan yang paling dianggap tepat untuk kondisi saat ini, dalam kondisi fiskal yang sangat terbatas, sementara banyak mandatori yang mesti dipenuhi, itulah kebijakan yang harus ditempuh,” paparnya.
Untuk Pemprov Sulsel sendiri, Jufri Rahman menyatakan kebijakan tersebut sementara masih dalam perhitungan termasuk oleh Badan Keuagan Aset Daerah (BKAD), “Saya kira pak Gubernur, (Andi Sudirman, red) sangat bijak menghadapi hal-hal seperti ini. Makanya ini, PPPK kami dorong yang masih bersyarat untuk jadi PNS, silakan mendaftar,” terangnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....