Sekdaprov Sulsel Sarankan Pelaksanaan WFH di Hari Jumat

  • 27 Mar 2026 11:58 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana menerapkan pelaksanaan Work From Home (WFH) yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat, sehari dalam sepekan, dimana nantinya khusus lingkup Pemprov Sulsel rencananya akan dilakukan setiap hari Jumat. Salah satu alasannya, agar para ASN nantinya bisa tetap fokus saat menjalankan ibadah. Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, usai menghadiri kegiatan PSBM ke XXVI di Hotel Claro Makassar, Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menjelaskan,jika Pemerintah Pusat telah menetapkan jumlah harinya satu hari dalam sepekan, untuk hari apa dipilih terserah masing-masing pemerintah daerah, "Saya dengar Pemerintah Pusat telah menetapkan sehari dalam sepekan untuk WFH, untuk waktunya sesuai dengan kebutuhan dengan kondisi daerahnya. Kalau di Sulawesi Selatan, (Pemprov, red)mungkin di hari Jumat supaya pegawai bisa fokus beribadah," ujarnya.

Jufri Rahman menambahkan, tentu diharapkan dengan penerapannya ini paling tidak, pengaruhnya ada. "Kalau mereka tidak ke kantor, pertama yang naik kendaraan umum juga berkurang, yang naik kendaraan pribadi juga berkurang penggunaan bahan bakarnya, emisi gas buangnya juga bisa ditekan," ucapnya

Ia meyakini pengaruhnya tentunya bisa menjadi salah satu solusi nanti ketika harga bahan bakar yang mungkin akan meningkat. "Tapi saya selalu optimis bahwa pemerintah, Menteri bahlil dan Pertamina tentu sudah memikirkan mitigasi kalau terjadi kelangkaan BBM, sampai sekarang masih ada dua kapal tanker Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz, bukan ditahan, tapi tertahan karena alasan keamanan," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding menjelaskan kebijakan ketentuan jam kerja diatur oleh peraturan presiden, dan ketika ini akan dilaksanakan tentu Pemerintah Provinsi akan mengikuti implementasinya, namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. “Ketentuan jam kerja itu diatur oleh Peraturan Presiden, kalau kemudian ada fleksibilitas tentunya kami menunggu petunjuk teknis yang akan dikeluarkan, dan tentunya implementasinya akan dilaksanakan,”paparnya.

Erwin Sodding menambahkan kebijakan WFH ini sistem kerjanya hampir sama saat dimasa pandemi Covid-19,dengan adanya sedikit perubahan sistem dalam bekerja pengawasan akan dilakukan agar semua bekerja sesuai dengan yang ditugaskan. “Saat ini tidak bisa dipungkiri sistem kerja sudah mulai digitalisasi, sehingga ketika ini diterapkan semua harus menyesuaikan namun tentu semua akan diatur nantinya,”terangnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....