Taspen Berikan Santunan Rp119 Juta untuk Ahli Waris Almarhum Andi Muhammad Yasir

  • 12 Mar 2026 08:20 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan jaminan kematian dan tabungan hari tua bagi almarhum Andi Muhammad Yasir. Bantuan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Astuti Kadir, sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan santunan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu 11 Maret 2026, dan disaksikan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Makassar Fanny Yudha Widyanto, Kepala BKPSDMD Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Muh. Ilham Rasul.

Santunan kematian dari Taspen melalui program Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia. Manfaat yang diberikan meliputi santunan kematian, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman, serta bantuan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.

Adapun total nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum mencapai Rp119.650.300.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul, menjelaskan bahwa pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN yang meninggal dunia merupakan bagian dari perlindungan sosial yang diberikan negara kepada ASN beserta keluarga yang ditinggalkan.

Menurutnya, manfaat tersebut dikelola dan disalurkan oleh PT Taspen (Persero) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi ASN. “Program ini menjadi salah satu bentuk kepastian dan perlindungan bagi para pegawai negeri selama menjalankan tugas pengabdian kepada negara hingga akhir masa hidupnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara beserta keluarganya.

Ilham juga menyampaikan bahwa PT Taspen dan Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen pelayanan yang semakin baik melalui berbagai langkah proaktif dalam proses administrasi pensiun maupun pembayaran santunan kematian.

“Sehingga hak-hak ASN yang meninggal dunia maupun hak ahli warisnya dapat diproses dan disalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) turut memberikan perhatian kepada ASN yang meninggal dunia dengan memfasilitasi berbagai kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

Fasilitas tersebut meliputi bantuan dalam proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah sebagai bentuk kepedulian sekaligus penghormatan kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat,” kata Ilham.

Melalui sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Makassar, diharapkan pelayanan kepada ASN serta keluarga yang ditinggalkan dapat terus ditingkatkan sehingga pemenuhan hak-hak ASN dan ahli warisnya dapat terlaksana secara lebih baik, cepat, dan memberikan kepastian bagi keluarga penerima manfaat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....