Disnaker Makassar Buka Posko Pengaduan THR 2026

  • 08 Mar 2026 14:52 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar membuka Posko Pengaduan THR/BHR Tahun 2026 bagi pekerja/buruh di perusahaan. "Bagi pekerja yang mengalami kendala atau permasalahan terkait pembayaran THR/BHR, silakan melapor dan berkonsultasi langsung di posko yang disiapkan," kata Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, Minggu, 8 Maret 2026.

Dikatakan posko pengaduan ini dibuka setiap Senin sampai Jumat dan berlokasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jalan A.P. Pettarani No.72. "Untuk jam pelayanan, kami buka Senin-Kamis jam 08.00 sampai 15.00 WITA. Sementara Hari Jumat jam 08.00 sampai 15.30 WITA. Mari bersama kita wujudkan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,"lanjutnya.

Ditambahkan, pihaknya akan menindak tegas perusahaan atau pengusaha yang tidak membayarkan THR pekerja. "Sesuai aturan, THR wajib dibayarkan. Kami mengimbau perusahaan mematuhi ketentuan yang ada,” ujar Zainal.

Sebelumnya, Zainal Ibrahim telah mengimbau agar perusahaan bisa menjalankan kewajiban yakni membayar THR pekerja paling lambat 7 hari sebelum lebaran Idul Fitri. Ia menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan pada 2 Maret 2026.

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia agar memastikan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. "Sudah ada edaran dari Kementerian. THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran,” tegas Zainal.

Sementara itu, Seorang Pekerja di salah satu perusahaan swasta di Makassar, Rian mengaku hingga kini belum menerima THR dari atasannya. Ia memperkirakan biasanya THR dibayarkan penuh tujuh hari sebelum lebaran. "Belum ada cuma rutin ji tiap tahun ada. Mungkin tanggal 12 atau 13 Maret baru pencairan,"ungkap Rian.

Menurut Rian, pencairan THR ini akan diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga."yah dikasih istri. Nanti istri yang kelola untuk kebutuhan lebaran, baju, kue sama kebutuhan anak-anak,"pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....