Akademisi Soroti Rencana Pembentukan Satgas Anti Demo

  • 11 Feb 2026 18:08 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pakar hukum dan akademisi Universitas Andi Djemma Palopo Dr. Abdul Rahman Nur, S.H.,M.H. menyoroti rencana Gubernur Sulawesi Selatan membentuk Satgas Anti Demo. Langkah Gubernur ini menuai perhatian luas mengingat saat ini tensi demonstrasi di wilayah Luwu Raya dan Makassar yang terus meningkat belakangan ini.

"Pembentukan satgas ini kurang tepat dan tidak efektif dengan tujuan utama di balik kehadirannya. Jika satgas ini hanya bertujuan untuk meredam aspirasi masyarakat Luwu Raya, maka kebijakan tersebut dinilai sangat tidak tepat."terang Abdul Rahman saat dihubungi RRI, Rabu sore 11 Februari 2026.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa upaya pencegahan agar konflik sosial tidak meluas memang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Pengamanan terhadap aksi blokade jalan atau potensi kerusuhan massa memang menjadi bagian dari tugas menjaga stabilitas keamanan daerah.

"Pemerintah tidak boleh menggunakan instrumen satgas hanya untuk menghambat hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Dasar pembentukan satgas ini harus jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat yang sedang berjuang," tegasnya.

Dr Abdul Rahman Nur, S.H., M.H. (kanan) saat menjadi pembicara di RRI Makassar. (Foto: Pro RRI Makassar)

Abdul Rahman menyebut bahwa momentum peluncuran wacana ini cukup mengejutkan dan memicu kekhawatiran akan adanya upaya pembungkaman aksi. Munculnya opini bahwa satgas ini hadir untuk menertibkan pengunjuk rasa justru berisiko memicu perlawanan yang lebih besar dari masyarakat.

"Sebaiknya pemprov Sulsel mengedepankan pola komunikasi yang persuasif melalui dialog dengan berbagai elemen masyarakat. Pembentukan forum komunikasi dinilai jauh lebih efektif daripada menciptakan badan baru yang terkesan represif terhadap aksi demonstrasi."tutur Abdul Rahman.

"Pemerintah Provinsi seharusnya menjalankan fungsi fasilitator untuk menjembatani aspirasi masyarakat . Alih-alih meredam aksi, pemerintah daerah semestinya membantu memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan warga secara konstitusional."tambahya.

Meski demikian Ia memahami kekhawatiran pemerintah terkait dampak ekonomi dan potensi anarkisme. Namun, ia menekankan bahwa pemisahan antara pengamanan dari tindakan anarkis dan perlindungan terhadap hak berpendapat harus dilakukan secara bijak.

Rencana pembentukan satgas Anti demo oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman disampaikan saat rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) se Sulawesi Selatan Senin 09 Februari 2025. Alasan pembentukan satgas dikarenakan frekuensi aksi demo di Sulawesi Selatan cukup tinggi yang dinilai dapat menghambat perkembangan investasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....