Melawan Stigma Wujudkan Pendidikan Inklusif di Indonesia
- 11 Feb 2026 10:04 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID,Makassar - Implementasi pendidikan inklusif di Indonesia masih menghadapi jalan terjal. Meski regulasi telah mendukung, faktor psikologis dan sosial berupa stigma masih menjadi penghalang utama bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak pendidikan yang setara di lingkungan sekolah.
Menurut Eka Prastama Widiyanta, Komisioner Komisi Disabilitas Republik Indonesia kepada rri, "berbicara mengenai stigma yang menghambat pendidikan inklusif muncul dari dua sisi, yakni internal dan eksternal. Self-Stigma yakni Banyak anak disabilitas mengalami perasaan rendah diri atau minder saat harus berbaur dengan warga sekolah lainnya, sedangkan untuk Stigma Sosial yakni Pandangan negatif dari lingkungan sekolah, termasuk dari oknum guru, orang tua murid non-disabilitas, hingga sesama siswa, masih sering terjadi, " ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.
"Stigma ini sering kali muncul akibat perbedaan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas, Perbedaan persepsi inilah yang memicu tindakan diskriminatif yang merugikan mental peserta didik,” ungkap Komisioner Komisi Disabilitas Republik Indonesia ini.
Untuk itu komisi Disabilitas Republik Indonesia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi secara masif untuk mengubah mindset masyarakat. Pemerintah juga telah menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0811-1388-143 bagi mereka yang mengalami atau melihat tindakan diskriminasi.
Secara hukum, perlindungan terhadap penyandang disabilitas telah diatur secara ketat. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016, siapapun yang menghalangi pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda. Bahkan, tindakan perundungan di media sosial terhadap anak disabilitas dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Pendidikan inklusif bukan sekadar menempatkan anak disabilitas di sekolah reguler, melainkan menciptakan dasar masyarakat yang saling menghargai. Orang tua memiliki peran krusial untuk tidak menarik anak dari sekolah saat menghadapi tantangan, melainkan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menguatkan mental anak.
“orang tua sebagai bagian dalam warga sekolah juga termasuk yang paling berperan dalam merubah mindset terkait diskiriminasi terhadap disabilitas karena dengan pemahanan yang tepat dari orangtua kepada anak maka tidak aka nada stigma lagi di lingkungan sekolah,”tuturnya.
Dengan sinergi antara sekolah, orang tua, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan stigma terhadap disabilitas dapat terkikis, sehingga setiap anak Indonesia dapat belajar tanpa rasa takut akan diskriminasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....