Pers Terancam Medsos, Dahlan: Konten Berkualitas Harga Mati

  • 09 Feb 2026 19:15 WIB
  •  Makassar

lhRRI.CO.ID, Makassar: Momentum hari Pers Nasional, tokoh pers senior  asal Sulawesi Selatan, Dahlan Abubakar memberikan peringatan keras mengenai posisi media arus utama yang kian terjepit oleh dominasi media sosial saat ini. Kepada RRI Makassar, Senin, 9 Februari 2026, Ia menegaskan  kompetisi antara radio, televisi, dan media cetak melawan platform digital telah mencapai titik yang sangat krusial.

"Masyarakat kini jauh lebih menggandrungi media sosial karena faktor kecepatan distribusi informasi yang sifatnya seketika. Fenomena ini didukung oleh kecanggihan gawai yang memungkinkan setiap warga negara berperan layaknya reporter amatir di lapangan," terang Dahlan.

Dahlan menyoroti tren media televisi yang kini sering kali mengutip video viral unggahan warga demi mengejar momentum aktualitas. Sayangnya, video-video amatir tersebut kerap muncul tanpa identitas pembuat yang jelas sehingga akurasi sumbernya patut dipertanyakan.

"Pers perlu menyikapi serbuan informasi liar tersebut, dengan peningkatan kualitas konten demi menjaga kepercayaan publik. Media arus utama atau mainstream media harus berani menonjolkan kedalaman informasi agar tidak tergilas oleh arus hoaks yang masif di ruang digital," ucap Dahlan.

Tokoh Pers  Senior asal Sulawesi Selatan, Dahlan Abu Bakar. ( Foto: Dokumen Probadi/Dahlan) 

Dalam hal kecepatan, Dahlan menilai kekuatan radio masih menjadi senjata ampuh untuk menandingi respons cepat media sosial. Kemampuan radio dalam menyiarkan suara dan melakukan siaran langsung secara real-time memberikan nilai lebih yang sulit ditiru platform lain.

Aspek fundamental yang tetap menjadi keunggulan mutlak pers adalah penerapan prinsip both side coverage atau keberimbangan berita. Proses verifikasi ketat inilah yang menjadi pembeda utama antara produk jurnalistik profesional dengan konten media sosial yang cenderung subjektif.

"Pers harus senantiasa memberikan ruang klarifikasi bagi pihak yang berseteru demi menghindari komplain di kemudian hari. Berbeda dengan media sosial yang sering kali bersifat satu arah, pers harus tetap berdiri di atas pilar kebenaran dan keadilan informasi," kata Dahlan.

Dahlan mengajak insan pers untuk beradaptasi dengan ritme kecepatan digital tanpa mengabaikan Kode Etik Jurnalistik. Kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers adalah benteng terakhir yang akan menjaga marwah jurnalisme di tengah kepungan informasi media sosial.7

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....