Pemkot Makassar Tertibkan PKL, Pengamat: Jangan Asal Bongkar

  • 05 Feb 2026 19:04 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir cukup gencar melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan ditrotoar. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah serta pengembalian fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

Menanggapi kebijakan tersebut, sosiolog Universitas Sawerigading Makassar Dr Adi Sumandiyar, S.sos.,M.Si. kepada rri, Kamis, 05 Februari 2026 mengatakan jika langkah tersebut merupakan kebijakan yang positif dalam penataan ruang dikota Makassar. Kegiatan ini sudah seharusnya dilakukan dan terus ditingkatkan.

"Kita melihat bahwa kesemrawutan memang sudah ada dimana mana. Jadi di dalam penataan PKL itu sudah masuk dalam rencana tata ruang, mengingat bahwa Kota Makassar ini salah satu kota kota dunia yang juga harus ditata dengan baik, " tutur Adi.

Untuk menghindari terjadinya gejolak sosial, pemerintah kota diminta tidak hanya asal bongkar. PKL yang lapaknya diratakan sudah sepatutnya direlokasi ditempat yang lebih layak dan sesuai dengan aturan tata ruang yang ada.

"Penataan PKL ini dilakukan secara berkelanjutan, merata, dan kita harapkan PKL itu sendiri juga mendapatkan tempat yang layak. Sehingga mereka tidak lagi berjualan di lokasi-lokasi yang terlarang." Sambungnya.

Penertiban PKL lanjut dekan Fisipol Unsa ini sebaiknya sudah dirancang dengan baik dan sertai dengan solusi. PKL yang merupakan bagian dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM merupakan penggerak ekonomi di Kota Makassar.

"Ketika pedagang ini ditata dengan baik, insyaallah mereka juga akan memberikan sumbangan-sumbangan bagi PAD khususnya di Kota Makassar, " Tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....