Pemkot Makassar Pulihkan Fungsi Eks Stadion Mattoanging
- 16 Jul 2026 12:22 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menata kawasan eks Stadion Mattoanging di Kecamatan Mariso, Rabu 15 Juli 2026. Penataan dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini ditempati bangunan tanpa izin.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, mengatakan sebelum penataan dilakukan, pemerintah telah memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran kepada pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri. "Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan," ujar Hasanuddin, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menegaskan, seluruh proses penataan dilakukan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif tanpa mengedepankan tindakan represif. Petugas juga diminta mengutamakan dialog agar masyarakat memahami pentingnya menjaga aset pemerintah.
"Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya," katanya.
Menurut Hasanuddin, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.
Kegiatan penataan dipimpin Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin. Proses berlangsung aman dan tertib dengan dukungan personel gabungan serta masyarakat yang bersikap kooperatif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....