Operasi Pallawa 2026, Polres Maros Fokus Edukasi Lalulintas
- 03 Feb 2026 18:13 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Polres Maros menerapkan pola penertiban lalu lintas yang terukur dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Maros, Kompol Ahmad Rosma, mengatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas utama dalam operasi tersebut, tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Operasi ini lebih menitikberatkan pada upaya membangun kesadaran masyarakat melalui dialog, imbauan, dan edukasi langsung kepada para pengguna jalan,” ujarnya saat memimpin Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2026 di Mapolres Maros, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menegaskan, tindakan tegas tetap akan diberikan terhadap pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta berkendara dengan kecepatan berlebihan. Dalam pelaksanaannya, Polres Maros menerapkan pola penertiban kombinasi melalui metode stasioner, hunting system, serta sosialisasi aktif di lapangan guna menjangkau berbagai karakteristik pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, dukungan teknologi penegakan hukum juga dimaksimalkan melalui penggunaan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld untuk menunjang pemantauan dan penindakan secara lebih akurat dan efektif. Kompol Ahmad Rosma juga mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan semata karena adanya petugas di jalan.
“Pastikan kelengkapan kendaraan, patuhi aturan, dan kendalikan kecepatan. Kondisi jalan yang baik dan kendaraan yang nyaman bukan alasan untuk berkendara secara berlebihan,” pungkasnya.Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Maros, Kompol Ahmad Rosma, mengatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas utama dalam operasi tersebut, tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Operasi ini lebih menitikberatkan pada upaya membangun kesadaran masyarakat melalui dialog, imbauan, dan edukasi langsung kepada para pengguna jalan,” ujarnya saat memimpin Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2026 di Mapolres Maros, Selasa 3 Februari 2026.
Ia menegaskan, tindakan tegas tetap akan diberikan terhadap pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta berkendara dengan kecepatan berlebihan. Dalam pelaksanaannya, Polres Maros menerapkan pola penertiban kombinasi melalui metode stasioner, hunting system, serta sosialisasi aktif di lapangan guna menjangkau berbagai karakteristik pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, dukungan teknologi penegakan hukum juga dimaksimalkan melalui penggunaan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld untuk menunjang pemantauan dan penindakan secara lebih akurat dan efektif. Kompol Ahmad Rosma juga mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan semata karena adanya petugas di jalan.
“Pastikan kelengkapan kendaraan, patuhi aturan, dan kendalikan kecepatan. Kondisi jalan yang baik dan kendaraan yang nyaman bukan alasan untuk berkendara secara berlebihan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....