Unhas Tegaskan Blacklist Jaga Integritas SNBP

  • 29 Jan 2026 22:19 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Universitas Hasanuddin menegaskan sanksi blacklist sekolah pada jalur SNBP bukan kebijakan sepihak kampus. Kebijakan tersebut merupakan ketentuan nasional dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru.

Kabid Humas Unhas Ishaq Rahman saat berbincang di Pro 1 RRI Makassar, Rabu, 28 Janauri 2026 menyebut sanksi diberikan atas kecurangan pengisian data nilai rapor. Verifikasi dilakukan ketat saat registrasi ulang mahasiswa baru yang dinyatakan lulus.

“Ini bukan kebijakan khusus Unhas, tetapi aturan panitia pusat SNPMB,” kata Ishaq Rahman.

Ia menegaskan seluruh perguruan tinggi negeri terikat pada ketentuan tersebut. Pada 2024, Unhas membatalkan kelulusan 11 siswa dan memberi sanksi satu sekolah.

Sedangkan 2025, empat siswa dibatalkan dan empat sekolah dikenai sanksi. Sanksi sekolah berupa larangan mengusulkan siswa melalui jalur prestasi pada periode tertentu.

Durasi sanksi bervariasi antara satu hingga tiga tahun sesuai tingkat pelanggaran. “Tujuan utama kami edukasi, bukan menghukum atau merusak reputasi sekolah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya integritas lembaga pendidikan sejak jenjang menengah. Unhas menegaskan jalur UTBK dan jalur mandiri tetap terbuka bagi seluruh siswa.

Masyarakat diimbau tidak khawatir berlebihan terhadap dampak kebijakan tersebut. Blacklist Sekolah Unhas Bersifat Edukatif

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....