Begini Pandangan Agama Tentang Zakat Digital
- 01 Mar 2026 15:58 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola masyarakat dalam menunaikan ibadah, termasuk dalam penyaluran Zakat. Menanggapi fenomena menjamurnya platform digital zakat, Dr. dr. H. Muh. Khidri Alwi, M.Kes, MA selaku Ketua Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Provinsi Sulsel Mengatakan Islam sangat terbuka terhadap kemajuan zaman, meski tetap menekankan nilai kesakralan dalam beribadah.
Menurut Khidri Alwi pembayaran zakat melalui jalur online atau digital bersifat mubah (diperbolehkan) dan menjadi solusi praktis bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi. Hampir seluruh lembaga amil zakat saat ini telah menyediakan layanan digital untuk memudahkan para muzakki (pembayar zakat). islam selalu mengikuti perkembangan zaman. Di era digital ini, layanan online sangat bagus agar masyarakat tidak repot lagi datang ke kantor. Ini sangat membantu bagi mereka yang super sibuk
“Ya, jadi memang ya Islam itu selalu mengikuti perkembangan zaman ya, Yaitu di dalam kita beribadah itu memang ada, ada yang memang sangat afdal, sunah bahkan sampai ada yang mubahjadi dengan melihat kondisi sekarang orang maunya yang serba cepat, itulah era digital, Jadi kalau misalnya ada orang mau membayar zakatnya lewat digital, misalnya dia langsung karena hampir semua lembaga amil zakat itu membuka layanan-layanan digital ya platform mereka itu untuk memudahkan para muzakki menyalurkan zakat infak sedekahnya, Itu sangat bagus ya supaya orang tidak repot-repot lagi datang ke kantor Cuma dalam menilai kesakralannya itu jauh lebih bagus kalau kita datang,” katanya kepada RRI, Jumat, 27 Februari 2026.
Dikatakan, Perkembangan teknologi digital dalam penyaluran Zakatdinilai sebagai bentuk toleransi Islam terhadap perkembangan zaman. Meski pembayaran via platform digital sah secara hukum karena memiliki mekanisme akad, masyarakat tetap dianjurkan untuk datang langsung demi mengejar nilai keutamaan ibadah.
Lebih lanjut dikatakan bahwa penggunaan platform digital, termasuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), sudah memenuhi unsur administratif zakat. Dalam sistem tersebut, identitas muzakki tercatat dan doa keberkahan biasanya dikirimkan secara otomatis melalui sistem digital.
"Bagi yang super sibuk atau baru sempat membayar di malam takbiran saat masih di kantor, lewat digital tidak apa-apa. Di situ ada akadnya, ada catatan WA, identitas jelas, dan tetap didoakan oleh sistem," ujar Pak Kidri.
Namun, ia menggarisbawahi adanya perbedaan signifikan dalam sisi kesakralan. Menurutnya, doa yang diucapkan langsung oleh petugas amil zakat saat prosesi serah terima memiliki nilai keberkahan harta yang lebih kuat dibandingkan doa otomatis dari sistem digital.
"Islam mentolerir kemudahan, tapi ada yang namanya 'sangat afdal'. Sangat dianjurkan datang langsung ke kantor BAZNAS atau masjid. Di sana ada penyerahan fisik dan akad tatap muka. Itulah titik di mana nilai sakral dan fadhilah zakat kita jauh lebih terasa," tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....