Kopi Asal Sulsel Unjuk Kekayaan Indikasi Geografis di Dieng Culture Festival

  • 28 Agt 2026 09:15 WIB
  •  Makassar

RRI CO.ID, Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membawa 14 produk kopi yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis dari berbagai daerah di Indonesia ke Dieng Culture Festival 2026. Kehadiran produk-produk tersebut menjadi bagian dari upaya DJKI memperkenalkan kekayaan dan keunikan produk indikasi geografis Indonesia sekaligus menyiapkan pengembangan GI Tourism dengan kawasan Dieng sebagai pilot project.

Sebanyak 14 kopi indikasi geografis yang diperkenalkan terdiri atas Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Arabika Sumatera Simalungun, Arabika Sumatera Minang Solok, Arabika Java Preanger, Arabika Java Sindoro-Sumbing, Arabika Flores Bajawa, Arabika Sembalun Lombok, Arabika Bantaeng, Arabika Rumbia Jeneponto, Arabika Toraja, Arabika Mamasa, Robusta Simalungun, Robusta Pagaralam, dan Robusta Mamasa. Keberagaman tersebut menunjukkan kekayaan cita rasa kopi Indonesia yang tumbuh dari karakter geografis, kondisi alam, keterampilan, serta tradisi masyarakat di wilayah asalnya.

Melalui konsep “Jelajah Kopi Indikasi Geografis Indonesia”, DJKI mengajak masyarakat mengenal asal suatu produk, menikmati cita rasa khasnya, sekaligus memahami peran masyarakat dan komunitas yang menjaga reputasi produk tersebut. Pengunjung dapat menjelajahi berbagai kopi yang telah dilindungi indikasi geografis melalui Paviliun Terpadu DJKI dengan pengalaman Show, Taste, Protect, Sell, dan Visit.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan indikasi geografis tidak hanya berkaitan dengan pelindungan nama atau produk, tetapi juga memiliki potensi memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah asalnya. “Melalui pelindungan indikasi geografis, kita ingin mendorong produk-produk khas daerah memiliki nilai ekonomi yang lebih besar. Keunikan asal, reputasi, kualitas, hingga cerita di balik produk dapat menjadi kekuatan untuk membuka pasar sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Hermansyah dalam wawancara secara daring, Kamis 27 Agustus 2026.

Selain memperkenalkan kopi dari berbagai daerah, DJKI juga mengenalkan produk indikasi geografis dari kawasan Dieng, yakni Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng. Ketiganya menjadi bagian dari pengalaman wisata berbasis asal yang menghubungkan produk dengan budaya, lanskap, masyarakat, dan wilayah penghasilnya.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, mengatakan konsep GI Tourism dikembangkan untuk memperluas pemanfaatan indikasi geografis. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya diperkenalkan pada produk khas suatu daerah, tetapi juga diajak mengenal asal-usul, proses, komunitas, serta karakter kawasan yang membentuk reputasi produk tersebut. “Indikasi geografis memiliki cerita yang tidak dapat dipisahkan dari wilayah asalnya. Karena itu, kami ingin mendorong masyarakat untuk tidak hanya mengenal dan menikmati produknya, tetapi juga datang, melihat, dan merasakan langsung kawasan yang menjadi asal dari produk tersebut,” ujar Fajar.

Menurutnya, Dieng memiliki potensi kuat menjadi pilot project GI Tourism karena memiliki produk-produk indikasi geografis yang khas serta didukung kekuatan alam, budaya, dan masyarakat lokal. Pengembangan tersebut diharapkan dapat mempertemukan pelindungan kekayaan intelektual dengan promosi produk, pengembangan pasar, dan pengalaman wisata berbasis keaslian daerah.

Selama Dieng Culture Festival 2026 yang berlangsung pada 28–30 Agustus 2026, DJKI menyiapkan sejumlah aktivitas bagi pengunjung, mulai dari Morning Coffee, Cupping Kopi dan Coffee Tasting Indikasi Geografis, hingga IP Talks. Berbagai kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat keragaman kopi indikasi geografis Indonesia sekaligus memahami pentingnya pelindungan dan pemanfaatannya.

Keikutsertaan produk kopi asal Sulsel dalam festival tersebut turut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Ia menyampaikan rasa bangga karena produk lokal Sulawesi Selatan dapat tampil dan diperkenalkan dalam festival yang membawa kekayaan indikasi geografis Indonesia ke ruang yang lebih luas. “Ini menjadi kebanggaan bagi Sulsel karena produk lokal kita turut dipamerkan dalam Dieng Culture Festival 2026. Kehadiran Kopi Bantaeng, Kopi Rumbia Jeneponto, Kopi Toraja, dan kopi asal Mamasa menunjukkan bahwa Sulsel memiliki kekayaan produk yang memiliki karakter dan keunggulan geografis,” ujar Andi Basmal.

Menurut Andi Basmal, tampilnya produk-produk tersebut merupakan buah dari kerja bersama antara Kanwil Kemenkum Sulsel, pemerintah daerah, dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang secara konsisten menjaga kualitas dan mutu produk di wilayah asalnya. “Produk-produk ini tidak lahir dari kerja satu pihak. Ada kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel, pemerintah daerah, dan MPIG yang terus menjaga kualitas dan mutu. Pelindungan indikasi geografis harus berjalan bersama dengan upaya menjaga reputasi produk, sehingga manfaat ekonominya dapat kembali kepada masyarakat di daerah asal,” tegasnya.

Andi Basmal menambahkan, keikutsertaan produk Sulsel dalam kegiatan berskala nasional tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan potensi kekayaan intelektual daerah. Menurutnya, pelindungan indikasi geografis harus terus didorong sebagai instrumen untuk menjaga identitas produk sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat.

Melalui partisipasi dalam Dieng Culture Festival 2026, DJKI mengajak masyarakat melihat indikasi geografis sebagai kekayaan yang hidup bersama komunitas dan wilayah asalnya. Pelindungan yang kuat diharapkan berjalan seiring dengan pemanfaatan ekonomi, pengembangan pasar, serta pengenalan kawasan melalui pengalaman wisata yang autentik dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....