Koordinasi ke Ditjen AHU, Kemenkum Perkuat Layanan Administrasi Hukum Umum

  • 02 Jul 2026 23:21 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Juli 2026 di Kantor Ditjen AHU, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut difokuskan pada penyelesaian berbagai hambatan layanan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Sulsel.

Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Ramli bersama jajaran dengan melakukan pembahasan langsung bersama Ketua Tim Layanan Ditjen AHU. Sejumlah isu strategis yang selama ini menjadi perhatian di daerah dikonsultasikan agar memperoleh kesamaan pemahaman dan petunjuk teknis dalam penyelesaiannya.

Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi penanganan pelaksanaan jabatan notaris di Sulsel, termasuk mekanisme notaris yang memasuki masa pensiun, penunjukan penerima protokol notaris, serta langkah pembinaan terhadap notaris yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatannya. Selain itu, dibahas pula inisiasi kerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai calon penyelenggara Tes Profesi Penerjemah Tersumpah di Kota Makassar yang diproyeksikan melayani kebutuhan wilayah Indonesia Timur.

Koordinasi juga mencakup penanganan berbagai pengaduan layanan badan hukum, seperti Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Koperasi Merah Putih, dan Yayasan. Tak kalah penting, jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel turut berkonsultasi mengenai mekanisme penanganan permohonan penegasan kewarganegaraan bagi pemohon tanpa dokumen pendukung (undocumented), sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap permasalahan layanan yang dihadapi di daerah memperoleh solusi yang tepat dan selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal AHU.

"Melalui koordinasi ini, seluruh daftar inventarisasi permasalahan yang kami bawa telah ditindaklanjuti dan mendapatkan petunjuk teknis dari Ditjen AHU. Hal ini menjadi bekal penting bagi jajaran Kanwil dalam memberikan kepastian layanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat," ujar Demson.

Dalam kesempatan terpisah pada Kamis (2/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif jajaran Divisi Pelayanan Hukum dalam membangun koordinasi dengan Ditjen AHU. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kantor wilayah dan unit eselon I menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

"Koordinasi yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Setiap kendala yang muncul harus segera dicarikan solusi melalui komunikasi yang intensif dengan Direktorat Jenderal AHU, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan pelayanan yang profesional," tutur Andi Basmal. Kamis, 2 Juli 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....