BBPOM Dorong Edukasi Keamanan Pangan di Sekolah

  • 21 Agt 2026 09:09 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Edukasi keamanan pangan perlu diberikan tidak hanya kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga kepada penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah dinilai memiliki peran penting dalam memastikan makanan dikonsumsi secara aman.

Yosef Setyawan, Kepala BBPOM Makassar dalam perbincangan bersama RRI, Kamis, 20 Agustus 2026 mengatakan lingkungan sekolah perlu menyediakan fasilitas untuk menjaga kebersihan sebelum siswa mengonsumsi makanan. Fasilitas tersebut antara lain tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. “Kita menyarankan di lingkungan sekolah juga harus disiapkan tempat cuci tangan,” kata Yosef. Ia menambahkan, fasilitas tersebut perlu dilengkapi sabun serta tisu basah atau lap kering.

Selain kebersihan tangan, siswa juga perlu memperhatikan kebersihan peralatan makan yang digunakan. Yosef mengingatkan peralatan yang dibawa dari rumah harus dicuci kembali dan tidak cukup hanya dilap sebelum digunakan.

Ia juga meminta siswa melakukan pemeriksaan sederhana terhadap makanan sebelum dikonsumsi. Pemeriksaan dapat dilakukan secara organoleptik dengan memperhatikan kondisi fisik, aroma, dan rasa makanan.

Host : Alpianus Ba'ka bersama Narasumber Yosef Setyawan, Kepala BBPOM Makassar dalam perbincangan bersama RRI, Kamis, 20 Agustus 2026

Menurut Yosef, makanan dengan bau atau rasa yang menyimpang sebaiknya tidak dikonsumsi. Jika menemukan kondisi tersebut, siswa diminta segera melaporkannya kepada guru untuk diteruskan kepada pihak SPPG.

BBPOM juga telah melatih SPPG memanfaatkan rapid test yang tersedia sebagai salah satu upaya deteksi dini cemaran bahan berbahaya atau kondisi bahan baku. Namun, pengujian tidak dapat dilakukan setiap hari sehingga konsistensi penerapan keamanan pangan tetap menjadi hal utama.

Yosef mengatakan makanan MBG harus dikonsumsi dalam waktu maksimal empat jam setelah matang. Makanan juga harus matang sempurna dan dijaga higienitas ruang, peralatan, serta penjamah pangan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....