BBPOM Makassar Minta Apotek Tak Berikan Antibiotik tanpa Resep Dokter

  • 12 Agt 2026 14:05 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar meminta seluruh apotek tidak memberikan obat antibiotik kepada masyarakat tanpa resep dokter. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR).

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan mengatakan, resistensi antimikroba menjadi salah satu isu kesehatan global yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi tersebut terjadi ketika mikroorganisme penyebab penyakit menjadi kebal terhadap obat antimikroba, termasuk antibiotik.

Menurutnya, AMR bahkan masuk dalam daftar 10 permasalahan kesehatan global. Dampaknya dinilai sangat besar karena infeksi yang sebelumnya dapat ditangani dengan antibiotik menjadi lebih sulit disembuhkan. “Resistensi antimikroba ini merupakan suatu kondisi di mana obat antibiotik itu tidak berfungsi dengan baik karena kumannya sudah kebal,” kata Yosef, Rabu, 12 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, penggunaan antibiotik secara sembarangan menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat terjadinya resistensi. Masyarakat masih kerap mengonsumsi antibiotik ketika mengalami keluhan seperti demam atau sakit perut, meski penyakit tersebut belum tentu disebabkan oleh infeksi bakteri.

Kondisi itu dapat membuat mikroba membentuk sistem pertahanan dan mengalami mutasi. Akibatnya, ketika antibiotik benar-benar dibutuhkan untuk mengatasi infeksi bakteri, obat tersebut tidak lagi bekerja secara optimal.

Yosef menyebut, dampak AMR tidak hanya membuat proses penyembuhan menjadi lebih lama, tetapi juga dapat meningkatkan biaya pengobatan. Dalam kondisi yang semakin berat, infeksi dapat berkembang menjadi sepsis dan berujung pada kematian apabila tidak lagi dapat ditangani dengan antibiotik yang tersedia.

Karena itu, piaknya mendorong penerapan penggunaan antibiotik secara rasional dan bijak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meminta apotek mematuhi ketentuan agar antibiotik hanya diserahkan kepada masyarakat berdasarkan resep dokter. "Bukan mendorong ya, menginstruksikan apotek-apotek untuk tidak menyerahkan antibiotika tanpa resep dokter,” tegasnya.

Yosef menuturkan, upaya pengendalian penggunaan antibiotik juga telah didukung melalui sejumlah surat edaran pemerintah daerah. Di Sulawesi Selatan telah terdapat surat edaran gubernur, sementara di Kota Makassar dan sejumlah kabupaten juga mulai diterbitkan kebijakan serupa terkait penggunaan antibiotik secara bijak.

Dikatakan, pencegahan AMR tidak hanya menyangkut penggunaan antibiotik pada manusia. Penggunaan antibiotik pada hewan ternak juga perlu mendapat perhatian karena residu antibiotik dapat tertinggal pada produk hewan yang kemudian dikonsumsi masyarakat.

Selain itu, pembuangan obat atau bahan yang mengandung antimikroba secara sembarangan juga berpotensi mencemari lingkungan dan berkontribusi terhadap munculnya resistensi. Karena itu, pengendalian AMR membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, tenaga kesehatan, apotek, pemerintah hingga sektor peternakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....