Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Makassar Maksimalkan 47 Puskesmas
- 02 Feb 2026 15:57 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar -Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah pada 30 Januari 2026 lalu.
Melalui SE tersebut, Kemenkes menyampaikan kepada para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Pimpinan Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaksanakan langkah-langkah antisipatif terkait virus Nipah.
Merepons hal itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah mengaku sudah menginstruksikan 47 puskesmas agar memaksimalkan sistem kewaspadaan dini dan respons atau SKDR.
Dijelaskan SKDR merupakan sistem yang digunakan untuk mendeteksi secara dini peningkatan kasus penyakit menular yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah di suatu wilayah secara mingguan, sehingga tindakan respons cepat dapat dilakukan sebelum kasus meluas.
"Petugas di puskesmas harus kami maksimalkan, promosi kesehatannya harus lancar, sigap dan gejala-gejala masyarakat harus diwaspadai karena gejalanya ini mirip flu biasa," kata Nursaidah
Selain koordinasi dengan 47 puskesmas, antisipasi lain yang dilakukan yakni melakukan pengamanan di pintu pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara.
| Baca juga: Ini Alasan Obat Antibiotik Harus Dihabiskan |
"Iya, kalau sudah instruksi dari pusat atau kementerian pasti yang pertama pintu-pintu masuk yang harus kita jaga. Warga yang mau masuk ke Makassar apalagi yang dari China pasti harus di karantina, di deteksi. Minimal kita antisipasi memang dari awal," ungkapnya.
Di sisi lain ia menyebut hingga kini, pihaknya juga masih menunggu surat edaran lanjutan atau petunjuk teknis terkait penanganan jika ditemukan warga yang memiliki gejala Virus Nipah seperti flu dan demam.
Mengingat flu dan demam adalah gejala awal terinfeksi Virus Nipah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....