Unhas Tambah Lima Guru Besar, Ada Pakar Korupsi hingga HAM

  • 29 Sep 2026 08:27 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali memperkuat jajaran akademiknya dengan mengukuhkan lima guru besar Fakultas Hukum (FH) sebagai anggota Dewan Profesor. Pengukuhan berlangsung Senin 28 September 2026 di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea, dengan kepakaran para profesor mencakup sejumlah persoalan hukum strategis.

Lima guru besar tersebut membawa bidang kajian yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, hak asasi manusia, perlindungan anak, pertanahan, hukum kesehatan, hingga pembangunan berkelanjutan. Pengukuhan ini sekaligus memperluas kapasitas keilmuan Unhas dalam membaca persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam rangkaian pengukuhan, kelima profesor menyampaikan pidato penerimaan yang berisi hasil kajian dan gagasan akademik mereka. Materi yang dibahas antara lain korupsi dalam perspektif HAM, reformulasi diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum, tata kelola Bank Tanah, regulasi dokter asing, serta hubungan antara hukum ekonomi dan lingkungan internasional.

Lima guru besar yang dikukuhkan terdiri atas Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M., Prof. Dr. Sri Susyanti Nur, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Slamet Sampurno Soewondo, S.H., M.H., D.F.M. Selain itu, terdapat Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M. dan Prof. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H., yang kini bergabung sebagai anggota Dewan Profesor Unhas.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., mengatakan pengukuhan guru besar tidak hanya berkaitan dengan capaian akademik, tetapi juga membawa tanggung jawab sosial. Menurut Prof. JJ, perguruan tinggi perlu melahirkan pemikiran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu melihat persoalan hingga pada akar masalahnya.

“Ilmu hukum memiliki ruang kontribusi yang luas dalam kehidupan masyarakat. Hukum tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat keadilan, melindungi hak warga negara, serta mendukung penyelesaian persoalan publik,” kata Prof. JJ.

Ia juga mendorong para profesor Unhas agar kepakaran yang dimiliki dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan. Gagasan yang lahir dari lingkungan akademik, kata Prof. JJ, perlu memiliki hubungan dengan persoalan nyata sehingga manfaat ilmu pengetahuan dapat dirasakan lebih luas.

Masing-masing guru besar menghadirkan fokus kajian yang berbeda, namun saling melengkapi dalam melihat persoalan hukum kontemporer. Prof. Aswanto mengkaji pemberantasan korupsi dari perspektif perlindungan HAM, sedangkan Prof. Syamsuddin Muchtar menyoroti kebutuhan reformulasi hukum untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi anak yang berkonflik dengan hukum.

Sementara itu, Prof. Sri Susyanti Nur menawarkan penguatan tata kelola Bank Tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan agraria dan pembangunan berkelanjutan. Prof. Slamet Sampurno Soewondo mengkaji tata kelola hukum kesehatan dalam menghadapi keberadaan dokter asing, sedangkan Prof. Birkah Latif membahas keterkaitan hukum ekonomi, lingkungan, dan tanggung jawab antargenerasi.

“Kelima gagasan tersebut memperlihatkan bagaimana ilmu hukum dapat bergerak melampaui norma dan regulasi, menuju pemikiran yang menjawab persoalan sistemik, melindungi masyarakat, serta memastikan pembangunan berlangsung secara adil dan berkelanjutan,” ucap Prof. JJ.

Penguatan jajaran guru besar tersebut juga dinilai penting bagi posisi Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Prof. JJ mendorong kapasitas keilmuan para profesor terus diarahkan untuk memperkuat riset, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi pemikiran dalam penyusunan kebijakan publik.

Bagi Unhas, bergabungnya lima guru besar Fakultas Hukum ke dalam Dewan Profesor memperluas basis kepakaran untuk membaca persoalan hukum dari berbagai sudut pandang. Kehadiran mereka diharapkan membuka ruang kontribusi yang lebih luas terhadap isu sosial kemasyarakatan sekaligus memperkuat dampak nyata perguruan tinggi bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....