Guru Besar Unhas Soroti Hukum Bank Tanah untuk Keadilan Agraria
- 29 Sep 2026 13:55 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Universitas Hasanuddin kembali menambah jajaran Dewan Profesor dengan menerima lima guru besar dari berbagai bidang keilmuan. Prosesi yang berlangsung Senin 28 September 2026 di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea itu menjadi ruang bagi para profesor untuk memaparkan hasil riset dan gagasan dalam menjawab sejumlah persoalan strategis.
Kelima guru besar tersebut menyampaikan pidato penerimaan dengan bidang kajian yang beragam, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga persoalan kemanusiaan. Sejumlah isu hukum juga menjadi perhatian, termasuk tindak pidana korupsi, hak asasi manusia, perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum, hingga Hukum Bank Tanah dan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu guru besar yang menyampaikan pidato penerimaan adalah Prof. Sri Susyanti yang mengangkat bidang Ilmu Hukum Bank Tanah. Dalam pidatonya, ia membawakan tema “Urgensi Bank Tanah dalam Menjamin Ketersediaan Tanah untuk Pembangunan Berkelanjutan yang Berkeadilan Agraria.”
Menurut Prof. Sri Susyanti, persoalan tanah tidak dapat hanya dilihat dari sisi penyusunan aturan dan administrasi pertanahan. “Keadilan atas tanah tidak cukup diwujudkan melalui penyusunan peraturan yang semakin rinci,” tegas Prof. Sri dalam pemaparannya.
Ia menilai penerapan aturan membutuhkan komitmen moral serta tata kelola pertanahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. “Keadilan membutuhkan keteguhan moral dalam pelaksanaannya serta tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kajiannya mengenai Hukum Bank Tanah, Prof. Sri Susyanti menawarkan sejumlah langkah yang dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan pertanahan. Salah satunya melalui penguatan regulasi yang berlandaskan prinsip keadilan agraria serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem informasi pertanahan.
Selain regulasi dan teknologi, pengawasan publik juga menjadi bagian dari gagasan yang disampaikan dalam pidato penerimaan tersebut. Prof. Sri menyebut integrasi kebijakan Bank Tanah dengan reforma agraria, ketahanan pangan, dan pembangunan berkelanjutan sebagai langkah yang perlu diperhatikan.
Pandangan tersebut menempatkan Hukum Bank Tanah tidak semata sebagai pembahasan mengenai ketersediaan lahan untuk pembangunan. “Tanah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan,” kata Prof. Sri Susyanti.
Menurutnya, pengelolaan tanah berkaitan erat dengan bagaimana sumber daya tersebut didistribusikan dan dipertahankan manfaatnya untuk masa mendatang. “Cara suatu bangsa mengelola tanah, mendistribusikannya, dan menjaganya bagi generasi mendatang menjadi bagian dari gambaran keadilan sekaligus menentukan arah peradaban yang ingin diwariskan,” tuturnya.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari kontribusi akademik Prof. Sri Susyanti dalam melihat persoalan pertanahan dari perspektif hukum dan keadilan agraria. Melalui kajian Hukum Bank Tanah, isu ketersediaan tanah ditempatkan berdampingan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan generasi mendatang.
Prosesi penerimaan Dewan Profesor Unhas tersebut sekaligus menunjukkan beragamnya bidang kajian yang dikembangkan para guru besar. “Tanah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan,” kembali ditegaskan Prof. Sri, menggarisbawahi pentingnya melihat persoalan tanah secara lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....