UMI Makassar Gandeng PERADIPROF Cetak Advokat Unggul

  • 30 Jun 2026 18:49 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di bidang hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADIPROF). Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Pembelajaran Jarak Jauh Program Pascasarjana UMI, Makassar, saat kegiatan digelar pada Senin, 29 Juni 2026.

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., bersama Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. Sinergi itu menjadi dasar penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana UMI sebagai bagian dari penguatan kompetensi lulusan di bidang hukum.

Rektor UMI, Prof. Hambali Thalib, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mencetak advokat yang memiliki kompetensi, integritas, dan daya saing global. Menurutnya, kekuatan sumber daya manusia yang dimiliki UMI menjadi modal utama untuk mendukung pelaksanaan pendidikan profesi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia hukum.

"UMI saat ini membina 13 fakultas dan 68 program studi, didukung oleh 1.047 dosen serta 117 guru besar. Potensi besar ini kami arahkan melalui penerapan kurikulum berbasis Outcome Based Education. Kami optimistis sinergi ini menjadi spirit baru dalam mencetak penegak hukum yang unggul," ujar Prof. Hambali Thalib.

Ia menambahkan sekitar 30 persen dosen Fakultas Hukum UMI merupakan advokat aktif sehingga proses pembelajaran dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat akan lebih aplikatif karena memadukan teori akademik dengan pengalaman praktik. Kondisi tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan profesi advokat di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan organisasinya telah bermitra dengan puluhan perguruan tinggi di Indonesia dan menilai UMI sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang memiliki reputasi kuat dalam pengembangan ilmu hukum serta pembentukan karakter calon advokat profesional.

Sementara itu, Direktur Program Pascasarjana UMI, Prof. Dr. H. Laode Husen, S.H., M.H., menjelaskan kerja sama tersebut sekaligus menghidupkan kembali sejarah UMI sebagai penyelenggara PKPA sejak 2005. Menurutnya, kolaborasi itu juga membuka kesempatan bagi advokat PERADI Profesional dari berbagai daerah untuk melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sekaligus memperkuat langkah UMI mewujudkan visi sebagai perguruan tinggi bertaraf dunia dengan jejaring kemitraan nasional yang semakin luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....