Seminar HAM, Mahasiswa UMI Didorong Memahami Literasi HAM
- 13 Mar 2026 13:27 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Seminar Penguatan Hak Asasi Manusia yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan di Universitas Muslim Indonesia, Kamis, 12 Maret 2026 tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga menjadi sarana peningkatan literasi HAM bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar. Dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Al Jibra UMI tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai berbagai perspektif hak asasi manusia, mulai dari pendekatan budaya lokal hingga konsep universal yang tertuang dalam deklarasi internasional.
Staf Khusus Bidang Pemenuhan HAM KemenHAM RI Yosef Sampurna Nggarang dalam pemaparannya mengangkat topik mengenai hubungan antara nilai-nilai budaya Bugis-Makassar dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang diakui secara universal melalui Universal Declaration of Human Rights atau UDHR. Ia menjelaskan bahwa masyarakat Bugis-Makassar sejak dahulu telah memiliki nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi kemanusiaan, kehormatan, serta tanggung jawab sosial. Nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam konsep hak asasi manusia modern.
“Nilai-nilai dalam Bugis Makassar sangat kental akan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip-prinsip sosial layaknya pesan-pesan Hak Asasi Manusia,” tegas Yosef Sampurna Nggarang saat memberikan pemaparan kepada peserta seminar.
Sementara itu, narasumber lainnya Prof. Dr. Askari Razak, SH, MH menekankan pentingnya pemahaman hak asasi manusia bagi mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang memiliki peran strategis dalam mengawal demokrasi dan menegakkan prinsip negara hukum di Indonesia. Menurutnya, salah satu indikator utama dari negara hukum adalah adanya jaminan perlindungan hak asasi manusia yang kuat terhadap setiap warga negara, serta adanya mekanisme pembatasan kekuasaan agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang dari pihak penguasa.
“Salah satu ciri utama dari negara hukum adalah adanya jaminan perlindungan HAM dari tindakan sewenang-wenang penguasa. Hakikat HAM sangat erat dengan masalah kekuasaan negara, fungsi negara, dan cara melakukan pembatasan terhadap kekuasaan tersebut,” tegas Askari Razak.
Kegiatan seminar penguatan HAM ini dipandu oleh Rizki Ramadani, SH, MH, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMI yang bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari mahasiswa yang menunjukkan tingginya minat generasi muda untuk memahami isu-isu hak asasi manusia secara lebih mendalam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....