Jaga Ketertiban, Satpol PP Bulukumba Turunkan Personel ke Sejumlah SPBU

  • 08 Sep 2026 21:21 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Bulukumba, – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menurunkan Satpol PP ke sejumlah SPBU. Hal ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM, tanggal 7 September 2926, tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kehadiran personil Satpol PP ke sejumlah SPBU untuk melakukan pemantauan sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi pengisian BBM. Selain itu juga untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib, khususnya di tengah meningkatnya antrean kendaraan pada sejumlah SPBU.

“Kami telah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan dengan menurunkan personel Satpol PP ke sejumlah SPBU di Bulukumba. Kehadiran personel ini untuk membantu menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba, Andi Ashadi, Selasa 8 September 2026.

Kasarpol PP dan Damkar juga mengimbau masyarakat pengguna BBM agar tetap tertib dan mengikuti aturan yang berlaku selama melakukan pengisian BBM.

“Kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk tertib ketika mengantre di SPBU. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, tidak menyerobot antrean dan mengikuti arahan petugas agar proses pengisian BBM dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi semua,” imbaunya.

Menurut Andi Ashadi, ketertiban masyarakat menjadi bagian penting dalam mengantisipasi terjadinya antrean panjang dan kepadatan di sekitar SPBU. Selain menjaga ketertiban, surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan juga mengamanatkan pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar sesuai dengan sasaran, volume, dan manfaat yang telah ditentukan.

Dikatakan, pengawasan yang dilakukan Satpol PP juga mencakup pencegahan praktik rekayasa pengisian BBM, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan ilegal maupun modifikasi tangki kendaraan untuk memperoleh BBM bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan.

Karena itu ia mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat dan pengelola SPBU, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pengawasan tersebut.

Dengan kepatuhan terhadap ketentuan dan budaya antre yang baik, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan dapat berlangsung tertib, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak. Disisi lain juga tetap tercipta situasi yang aman dan tertiba di SPBU.

Pada hari pertama penugasan, personil Satpol PP memantau semua SPBU di wilayah Kecamatan Ujung Bulu dan akan berlanjut ke SPBU di luar Ujung Bulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....