Manajemen Talenta untuk Tingkatkan Kinerja ASN Sidrap
- 26 Agt 2026 08:21 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, SIDRAP - Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif berharap penerapan manajemen talenta dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II Tahun 2026 di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Selasa (25/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap. Kehadiran jajaran pimpinan daerah menunjukkan keseriusan Pemkab Sidrap dalam menyikapi perubahan sistem pengelolaan aparatur negara yang semakin modern dan berbasis prestasi.
Menurut Syaharuddin, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih objektif, terukur, dan berbasis kompetensi. Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN dapat dilakukan berdasarkan kinerja, potensi, pengalaman, serta rekam jejak yang dimiliki, bukan sekadar karena lama mengabdi. “Terima kasih atas ilmu dan pemahaman yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap. Kita berharap manajemen talenta ini dapat menjadi jalan untuk meningkatkan kinerja ASN sekaligus memberikan ruang yang adil bagi mereka yang memiliki prestasi dan kompetensi,” ujar Syaharuddin.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang sesuai kemampuan yang dimiliki. Setiap aparat akan dinilai secara transparan sehingga yang memiliki keunggulan berpeluang lebih besar untuk maju dan menduduki posisi yang sesuai dengan keahliannya. “Manajemen talenta ini adalah jalan keluar bagi ASN yang memiliki kinerja dan prestasi. Ada nilai dan poin yang menjadi dasar sehingga terbuka kesempatan bagi ASN yang memiliki kemampuan untuk menempati jabatan sesuai kompetensinya,” jelasnya.
Bupati menilai sistem tersebut juga dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kapasitas, inovasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya ukuran yang jelas dan adil, setiap ASN akan terdorong untuk bekerja lebih giat dan berprestasi. “Dengan manajemen talenta ini, kita ingin memotivasi dan meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Sidrap. Insyaallah, dalam waktu dekat program ini akan kita jalankan. ASN akan berkompetisi secara sehat. Siapa yang memiliki kinerja, ilmu, potensi, dan pengalaman kerja yang baik, tentu memiliki peluang untuk menduduki jabatan strategis,” ungkapnya.
Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II Tahun 2026 dihadiri jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), di antaranya Wakil Kepala BKN Suharmen, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN sekaligus Plt. Sekretaris Utama BKN Dr. Rahman Hadi, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Direktur Jabatan Fungsional ASN Sri Gantini, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, serta Tim Kantor Regional IV BKN Makassar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem manajemen ASN berbasis kompetensi, kinerja, potensi, dan rekam jejak. Pemerintah pusat terus mendorong setiap daerah untuk segera menerapkan sistem ini agar birokrasi di seluruh Indonesia semakin profesional dan dinamis.
Syaharuddin menegaskan, Pemkab Sidrap berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, kualitas sumber daya aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sidrap. “Kita ingin membangun pemerintahan yang diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan, integritas, pengalaman, dan kemauan untuk bekerja. Jabatan harus menjadi amanah sekaligus ruang untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Sidrap selanjutnya akan menindaklanjuti hasil ekspose tersebut melalui koordinasi antara BKPSDM dan perangkat daerah terkait agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi pengembangan karier ASN dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sidrap dalam berbenah dan beradaptasi terhadap perubahan tata kelola pemerintahan yang semakin maju. Dengan manajemen talenta yang diterapkan secara konsisten, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan berkualitas. Pada akhirnya, perubahan sistem pengelolaan ASN ini bukan hanya soal penempatan jabatan, melainkan upaya bersama untuk melahirkan birokrasi yang cakap, jujur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....