Kebijakan Sampah Picu Polemik, Tokoh, Warga Borong Diberi Pemahaman

  • 02 Agt 2026 18:15 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, MAKASSAR - Warga Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berkumpul di Graha Indah Family untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pemilahan sampah yang digelar pada Minggu sore, 2 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah Borong serta narasumber peduli lingkungan, Yuli Astutik, S.Pd., M.Pd.

Pertemuan ini lahir menyusul kekhawatiran munculnya kesalahpahaman di masyarakat terkait kebijakan baru pengelolaan sampah. Banyak warga mengira pemerintah tidak lagi mengangkut sampah organik, sehingga menimbulkan kebingungan dan protes.

Lurah Borong, Dedy Kurniawan, memberikan pemahaman langsung kepada warga mengenai jenis-jenis sampah yang wajib dipilah sebelum diserahkan kepada petugas pengangkut. "Hari ini kita melakukan edukasi kepada warga mengenai jenis-jenis sampah yang akan dipilah. Saya berharap setelah pertemuan ini masyarakat sudah tahu mana sampah organik, residu, dan B3, serta tidak lagi bingung menempatkannya," ujar Dedy Kurniawan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap melayani pengangkutan seluruh jenis sampah, namun dengan syarat sampah telah dipilah terlebih dahulu. Sampah residu akan langsung diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir, sedangkan sampah organik akan ditampung di tempat pengolahan khusus.

Lurah juga menyampaikan rencana membangun fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan kelurahan agar dapat diolah menjadi pupuk kompos secara mandiri. "Di Kelurahan Borong sendiri saya siapkan penampungan sampah organik yang akan saya buat menjadi rumah komposter. Semua sisa makanan dan sampah organik akan kami tampung dan kami olah menjadi pupuk," jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 005 RW 002, Nasrun, menyambut baik terselenggaranya sosialisasi ini. Ia mengakui kebijakan pemilahan sampah sempat menimbulkan polemik dan kekhawatiran di kalangan warga. "Saya merespons langsung kebijakan ini karena beberapa hari terakhir menimbulkan polemik. Masyarakat menganggap kebijakan ini merugikan karena beredar kabar sampah organik tidak lagi diangkut pemerintah," ungkap Nasrun.

Ia sengaja mengumpulkan warga serta mengundang narasumber dan pihak kelurahan agar informasi yang benar dapat tersampaikan secara langsung. "Alhamdulillah semua terjawab. Lurah sudah menyampaikan bahwa sampah tetap diangkut, kewajiban warga hanya memilahnya — pisahkan organik, non-organik, residu, dan B3. Tidak ada yang tidak dilayani pemerintah," tegas Nasrun.

Nasrun juga mengajak warga untuk mulai mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan. Ia memberi contoh bahwa sampah non-organik yang bernilai dapat dikumpulkan dan diserahkan ke Bank Sampah maupun dikelola Satgas Pengelola Sampah.

"Nilai rupiahnya mungkin tidak besar, tapi semangat mereka bekerja akan tumbuh. Itu jauh lebih bermakna," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kurangnya sosialisasi yang merata sempat memicu kepanikan, bahkan ada warga yang membuang sampah organik di jalan raya sebagai bentuk protes. "Kalau tidak segera diluruskan, ini berbahaya. Lingkungan kita makin kotor, padahal bukan itu arahan pemerintah. Sosialisasi harus lebih mantap agar tidak menimbulkan kepanikan," pesannya.

Kegiatan ini dinilai sangat penting sebagai langkah awal perubahan budaya masyarakat. Dengan pemilahan yang tepat, beban Tempat Pembuangan Akhir dapat berkurang dan sampah bernilai dapat dimanfaatkan kembali.

Diharapkan sinergi antara pemerintah kelurahan, pengurus RT/RW, dan warga terus diperkuat agar kebijakan pengelolaan sampah berjalan lancar, tertib, dan berdampak positif bagi lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....