Lantik 94 PNS Baru, Ini Pesan Bupati Bulukumba

  • 02 Jun 2026 20:58 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Bulukumba - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, melantik dan mengambil sumpah 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2024 di Lapangan Pemuda Bulukumba, Selasa, 2 Juni 2026. Pelantikan tersebut bertepatan dengan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dan dihadiri Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, unsur Forkopimda, dan instansi lainnya.

Bupati pada kesempatan itu berharap penyumpahan PNS tersebut menjadi motivasi bagi para aparatur baru untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah. Ia menilai PNS formasi 2024 merupakan lulusan terbaik yang telah melalui proses seleksi yang ketat.

Karena itu diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan. "Cintailah Bulukumba, cintailah profesimu, manfaatkan ilmu dan keterampilan yang saudara miliki," pesannya.

Andi Utta sapaan akrab bupati Bulukumba ini juga meminta para PNS baru menanamkan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. "Tanamkan dalam hati dan pikiran bahwa inilah jalan hidup yang akan mengantarkan saudara untuk mengabdi. Jadikan pengabdian ini sebagai ibadah yang bernilai bagi keluarga, masyarakat, bangsa, negara, dan di sisi Allah SWT," harap bupati.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. "Selamat bekerja. Semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan, petunjuk, dan perlindungan oleh Allah SWT," harapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Bulukumba, Ahmad Rais, mengatakan 94 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 resmi diangkat menjadi PNS setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. "Sebanyak 94 orang beralih status dari CPNS menjadi PNS. Dari jumlah tersebut, 86 orang merupakan pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional," kata Rais.

Selain itu, Pemkab Bulukumba juga melantik 15 pejabat fungsional yang sebelumnya menduduki jabatan pelaksana. Mereka ini telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan fungsional.

Rais mengungkapkan, pengangkatan CPNS menjadi PNS kali ini menjadi yang pertama dilakukan tepat satu tahun setelah pengangkatan sebagai CPNS. "Ini pertama kalinya proses pengangkatan dari CPNS menjadi PNS dapat dilakukan tepat satu tahun setelah pengangkatan CPNS," ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....