DPRD Makassar Dukung Wali Kota Evaluasi Kinerja Lurah
- 02 Sep 2026 12:54 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Makassar yang berencana mengevaluasi kinerja lurah yang dinilai lebih banyak menghabiskan waktu di warung kopi dibanding menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, H. Irwan Djafar, SE, saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (1/9/2026).
Irwan Djafar menegaskan bahwa evaluasi terhadap lurah sangat diperlukan apabila ditemukan adanya aparatur yang menempatkan kepentingan pribadi di atas tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat pemerintahan di tingkat kelurahan. Lurah memegang peranan paling depan dalam melayani warga, sehingga kehadiran dan kesiapan kerja menjadi hal yang sangat krusial.
"Kalau Pak Wali mau mengevaluasi lurah-lurah yang mementingkan yang lain, jadi saya sependapat, kita evaluasi kinerjanya," ujar Irwan.
Menurutnya, lurah memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Jika ada lurah yang justru lebih banyak berada di warkop dan mengabaikan tugas pemerintahan, maka evaluasi hingga pemberian sanksi tegas perlu dipertimbangkan demi menjaga kualitas pelayanan publik.
"Kalau memang dianggap mementingkan yang lain dan pekerjaan atau tugas utamanya dinomorduakan, ya kita evaluasi saja. Kalau kedapatan lurah yang seperti itu, saya kira paling bagus diberikan non-job," tegasnya.
Selain persoalan keberadaan lurah di warkop, Irwan juga menyoroti responsivitas lurah terhadap keluhan dan kebutuhan warga. Ia mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai lurah yang sulit dihubungi, khususnya pada akhir pekan, padahal banyak urusan warga yang memerlukan penanganan cepat.
| Baca juga: Nasdem Sulsel Siap Tambah Kursi Pemilu |
"Ada juga laporan-laporan ke kami bahwa ada lurah yang kalau Sabtu-Minggu itu sudah dimatikan HP-nya. Itu kan tidak boleh," katanya.
Irwan menegaskan, meskipun lurah tidak harus bekerja secara formal selama 24 jam, pejabat kelurahan tetap dituntut untuk siap merespons kebutuhan masyarakat, terutama ketika terdapat persoalan pelayanan yang membutuhkan penanganan segera. Apalagi para lurah telah menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang seharusnya diimbangi dengan kesiapan melayani kapan pun dibutuhkan.
"Memang bukan 24 jam bekerja, tetapi kan ada TPP. Kamu harus tetap siap dihubungi, meskipun hari libur. Banyak layanan masyarakat yang harus tetap dilayani kapan pun dibutuhkan," jelasnya.
Ia berharap evaluasi kinerja lurah dilakukan secara objektif dengan melihat kedisiplinan, responsivitas, serta pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat secara nyata dan berkelanjutan. "Kalau ada lurah yang kerjanya cuma di warkop, saya sarankan non-job saja. Tidak ada tempat bagi pejabat yang mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat," pungkasnya.(**)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....