Pansus DPRD Sulsel Minta OPD Verifikasi Aset Secara Akurat
- 04 Agt 2026 13:32 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merampungkan verifikasi dan pelaporan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus DPRD Sulsel, Kadir Halid, saat rapat kerja bersama perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membahas Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Kadir, pembahasan Ranperda saat ini masih difokuskan pada pengumpulan dan verifikasi data aset dari seluruh OPD, termasuk Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PSDA), agar DPRD memperoleh data yang akurat sebelum memasuki pembahasan substansi regulasi. "Saat ini kita masih mengumpulkan data aset dari seluruh OPD. Semua OPD akan kita tuntaskan dulu pelaporannya sebelum masuk ke pembahasan perda," ujar Kadir Halid.
Ia mengungkapkan, dari total 90 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, baru 45 bidang yang telah memiliki sertifikat. Sementara 45 bidang lainnya masih belum bersertifikat sehingga memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.
"Dari 90 bidang tanah, baru 45 yang sudah bersertifikat, sedangkan 45 bidang lagi belum bersertifikat. Proses ini memang harus ditelaah secara mendalam, khususnya aset tanah," katanya.
Kadir menambahkan, Pansus juga menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan aset daerah, mulai dari aset yang dilaporkan hilang, telah diperjualbelikan, hingga aset yang masih tercatat sebagai milik Pemprov Sulsel tetapi telah disewakan atau dialihkan kepada pihak lain. Inventarisasi yang dilakukan meliputi berbagai jenis aset, seperti tanah, rumah dinas, waduk, hingga aset di bawah pengelolaan Dinas PSDA.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah aset di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), di mana dari tujuh bidang tanah yang telah diserahkan pengembang kepada Pemprov Sulsel, masih terdapat dua bidang yang belum memiliki sertifikat.Setelah seluruh data aset selesai diverifikasi, Pansus DPRD Sulsel akan melanjutkan pembahasan Ranperda pasal demi pasal. Kadir menyebut hasil kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menjadi referensi untuk memperkuat sistem pengelolaan aset daerah di Sulawesi Selatan.
"Kita melihat pengelolaan aset di DKI Jakarta sangat baik. Itu akan menjadi referensi agar Pemprov Sulsel dapat meniru sistem pengelolaan aset yang lebih tertib, profesional, dan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah," tutup Kadir Halid.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....