Hanya Dihadiri Perwakilan SKPD, Komisi B DPRD Makassar Tunda Monev

  • 02 Jul 2026 13:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Komisi B DPRD Kota Makassar resmi menunda pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) khusus sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Keputusan ini diambil di ruang rapat DPRD Makassar, Jalan Hertasning, karena sejumlah instansi tidak dihadiri oleh pimpinannya, kamis, 2 Juli 2026.

Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut hanya mengirim perwakilan, bahkan ada yang hanya menugaskan pejabat setingkat kepala subbagian. Hal ini dinilai meremehkan kedudukan lembaga legislatif.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Arifin Majid atau yang akrab disapa Armada, menegaskan kehadiran perwakilan setingkat staf atau pejabat rendah merupakan bentuk kurangnya penghargaan terhadap undangan resmi DPRD.

“Kehadiran hanya perwakilan bahkan kepala subbagian merupakan bentuk kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif. Kami tidak akan melanjutkan rapat ini sebelum pimpinan SKPD hadir langsung.”ujarnya.

“Jika pada pemanggilan kedua masih tidak hadir, kami akan rekomendasikan Wali Kota mengevaluasi kinerja mereka. DPRD harus dihargai dalam setiap rapat resmi yang dilaksanakan.”kata Armada akronim Politisi Golkar ini.

Beberapa instansi yang tidak dihadiri langsung oleh kepala dinas atau kepala badan antara lain Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Khusus BPKD, kehadiran hanya diwakili oleh kepala subbagian.

Komisi B kemudian memutuskan memulangkan seluruh perwakilan yang hadir dan menjadwalkan ulang rapat dengan syarat wajib dihadiri langsung oleh pimpinan masing-masing SKPD. Sebagian pejabat diketahui sedang bertugas di Medan, namun ada pula yang tidak berhalangan namun tetap tidak hadir.

Arifin menegaskan sanksi tegas akan diambil jika pada pemanggilan berikutnya pimpinan SKPD kembali tidak hadir. DPRD Makassar akan merekomendasikan kepada Wali Kota untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap pejabat yang dinilai tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat.

Langkah ini diambil guna memastikan rapat berjalan efektif dan keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan langsung oleh pemimpin instansi terkait.(**)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....