Pansus LKPJ Makassar Tunda Pembahasan OPD

  • 04 Mei 2026 14:31 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, Makassar - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menyerahkan dokumen laporan menjelang rapat berlangsung. Penundaan dilakukan karena dokumen capaian program dan serapan anggaran baru diterima sesaat sebelum agenda dimulai, sehingga anggota pansus belum memiliki waktu cukup untuk mempelajarinya secara menyeluruh.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Basdir, mengatakan laporan idealnya diserahkan minimal satu hingga dua hari sebelum rapat agar bisa dikaji lebih awal. “Seharusnya satu atau dua hari sebelumnya itu sudah memasukkan laporannya masing-masing, supaya teman-teman DPRD ada kesempatan untuk mendalami,” ujar Basdir usai rapat. Senin, 4 Mei 2026.

Ia menyebut kondisi tersebut membuat pembahasan tidak maksimal karena anggota dewan belum sempat membaca dan mencermati isi laporan secara detail. “Seperti tadi misalnya, apa yang kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk. Sehingga kami berinisiatif, kita tunda,” tegasnya.

Meski ditunda, Pansus tetap memberi kesempatan kepada OPD untuk menyampaikan poin-poin utama laporan kinerja mereka dalam forum tersebut. Namun, pembahasan secara rinci akan dilakukan setelah seluruh anggota pansus melakukan pendalaman terhadap dokumen yang telah diterima.

“Kita tetap kasih kesempatan untuk membacakan poin-poin utamanya, tetapi kami minta waktu untuk melakukan pendalaman. Beberapa hari ke depan kita akan panggil lagi,” jelas Basdir.

Adapun OPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Basdir mengakui, secara umum presentasi yang disampaikan menunjukkan capaian yang cukup tinggi, bahkan sebagian OPD mengklaim realisasi program mencapai 80 hingga 100 persen.

“Kalau kita dengar tadi presentasenya lumayan tinggi, antara 80 sampai 100 persen, bahkan ada yang lebih. Tapi kan kita belum tahu secara detail karena belum baca baik-baik,” tambahnya.

Pansus LKPJ DPRD Makassar memastikan jadwal pembahasan ulang akan ditentukan setelah seluruh anggota menyelesaikan kajian terhadap laporan masing-masing OPD, guna memastikan evaluasi dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....