Kaukus DPRD Sulsel Dorong Revisi Perda Anak
- 21 Apr 2026 19:23 WIB
- Makassar
RRI.CO. ID, Makassar - Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) membahas penguatan perlindungan perempuan dan anak, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa, 21 April 2026. Forum tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel Andi Nirawati, anggota DPRD lintas fraksi, perwakilan NGO, Kaukus Parlemen Kabupaten Barru, serta UNICEF.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel, Andi Nirawati, mengatakan FGD ini menjadi langkah awal mengevaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang perlindungan anak yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan standar internasional. “Perda ini perlu ditinjau kembali, apakah cukup direvisi atau perlu dibentuk Perda baru. Kami menerima banyak masukan terkait dinamika di lapangan,” ujar Nirawati.
Ia menjelaskan, apabila substansi yang diubah melebihi 50 persen, maka DPRD akan mendorong pembentukan Perda baru. Namun jika di bawah 50 persen, cukup dilakukan revisi terhadap aturan yang ada.
| Baca juga: BPK Beri WTP, Catat Sejumlah Temuan Sulsel |
Menurutnya, peran perempuan sangat strategis dalam perlindungan anak, terutama menghadapi tantangan era digital. “Digitalisasi tidak bisa dihindari. Yang perlu dilakukan adalah pengawasan dan edukasi agar anak-anak menggunakan teknologi secara bijak,” katanya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan pembahasan regulasi harus diawali dengan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar arah kebijakan lebih terukur. “Kita perlu menyamakan persepsi dulu terkait muatan Perda. Setelah itu, baru dibahas lebih detail pada tahapan berikutnya,” ujarnya.
Legislator Demokrat, Fadriaty, menilai isu perlindungan anak bukan persoalan baru, namun hasilnya hingga kini belum maksimal. Ia menyebut capaian Sulsel masih berada pada kategori “cukup”. “Banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari keterbatasan anggaran hingga implementasi regulasi yang belum optimal. Ini tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Ia juga menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terkait konsep perlindungan anak. “Masih ada yang menganggap kekerasan sebagai bagian dari mendidik. Padahal itu sudah masuk kategori pelanggaran hak anak,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PPP Andi Sugiarti menilai kebijakan yang ada cenderung reaktif. “Kita sering bergerak ketika kasus sudah muncul. Seharusnya pendekatan kita preventif dan sistematis, bukan hanya responsif,” katanya.
Ia menambahkan, dari sisi anggaran sebenarnya tersedia ruang besar untuk intervensi, terutama melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Namun evaluasi terhadap dampak program dinilai belum maksimal. “Program berjalan dan anggaran terserap, tetapi bagaimana dengan outcome-nya? Apakah benar-benar ada perubahan signifikan? Jangan sampai hanya berhenti pada seremonial,” tandasnya.
FGD ini diharapkan menjadi titik awal memperkuat komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan regulasi perlindungan anak yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berdampak nyata di Sulawesi Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....