BPK Periksa Kemenhaj Sulsel, Layanan Haji Jadi Sorotan

  • 16 Sep 2026 19:10 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam lokasi sampling pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pemeriksaan ini tidak hanya menyentuh pengelolaan keuangan, tetapi juga melihat efektivitas pelayanan jemaah selama penyelenggaraan haji.

Proses pemeriksaan secara resmi diawali melalui Entry Meeting Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 di Kantor Kemenhaj Sulawesi Selatan, Makassar. Direktur Pemeriksaan V.A pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI, Karyadi, mengatakan pemeriksaan tersebut mencakup dua aspek utama, yakni kinerja dan kepatuhan. “Pemeriksaan kinerja bertujuan menilai efektivitas upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan pelayanan bagi warga negara yang menunaikan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M secara aman, nyaman, dan tertib,” kata Karyadi dalam Entry Meeting, sebagaimana dilansir dari keterangan resminya, Rabu 16 September 2026. Ia hadir bersama jajaran pemeriksa, di antaranya Kasubdit Rusdiyanto dan Kasubdit V.A.2 Asdian Samsul Arifin.

Sementara itu, pemeriksaan kepatuhan diarahkan untuk melihat apakah pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karyadi menjelaskan, pemeriksaan tersebut mencakup rangkaian pengelolaan keuangan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan dan pembayaran, hingga pelaporan serta pertanggungjawaban operasional haji.

Untuk pemeriksaan kinerja, Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah sampling BPK dengan sejumlah sasaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan jemaah. “Di antaranya pengisian kuota jemaah haji reguler, pelayanan transportasi darat, pelayanan akomodasi di Asrama Haji Makassar, pelayanan konsumsi, serta pembinaan dan pelayanan kesehatan jemaah haji,” kata Karyadi.

Ruang pemeriksaan Kemenhaj Sulsel juga melibatkan sejumlah satuan kerja dan fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan jemaah. Selain Kanwil Kemenhaj Sulsel dan UPT Asrama Haji Makassar, BPK turut memeriksa Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar serta rumah sakit dan puskesmas yang berhubungan dengan layanan kesehatan jemaah.

Pemeriksaan kinerja tersebut berlangsung selama delapan hari, mulai 14 hingga 21 September 2026. Adapun satuan kerja yang menjadi sampel meliputi Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan, UPT Asrama Haji, Kankemenhaj Kota Makassar, serta Kankemenhaj Kabupaten Maros, Gowa, Bone, Sidrap, Wajo dan Jeneponto.

Berbeda dengan pemeriksaan kinerja, pemeriksaan kepatuhan pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji dijadwalkan selama lima hari, yakni 14-18 September 2026. Karyadi mengatakan sasaran pemeriksaan kepatuhan tersebut mencakup Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan dan UPT Asrama Haji Makassar.

Karyadi meminta seluruh jajaran Kemenhaj Sulsel memberikan dukungan selama pemeriksaan berlangsung, terutama dengan menyiapkan data dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa. “Komunikasi dan koordinasi antara jajaran Kemenhaj dengan tim pemeriksa BPK agar dioptimalkan, dengan tetap menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenhaj RI, H. Slamet, ST., MT., juga meminta jajaran di Sulawesi Selatan tidak melihat pemeriksaan BPK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Menurutnya, proses audit justru dapat digunakan untuk melihat bagian-bagian yang masih perlu dibenahi dalam tata kelola lembaga. “Jangan melihat pemeriksaan atau audit ini sebagai sesuatu yang menakutkan, apalagi dihindari. Maknai kegiatan ini sebagai instrumen untuk membangun, memperbaiki, dan memperkuat tata kelola lembaga,” kata Slamet.

Slamet menyebut Kemenhaj sebagai kementerian yang relatif baru sehingga evaluasi, masukan dan rekomendasi masih dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola organisasi. Ia meminta seluruh jajaran Kemenhaj bersikap terbuka, jujur dan kooperatif ketika memberikan informasi kepada tim pemeriksa. “Tim pemeriksa tidak akan mengetahui kendala kita jika kita tidak menyampaikannya secara jujur. Dengan keterbukaan tersebut, kita justru bisa mendapatkan solusi dan dukungan masukan yang tepat,” ujarnya.

Menurut Slamet, pemeriksaan juga memiliki fungsi kontrol agar persoalan dalam pengelolaan lembaga dapat diketahui sejak awal. Ia mencontohkan tata kelola aset, termasuk pengalihan status penggunaan aset yang bersumber dari APBN, yang menurutnya sudah berjalan tetapi masih membutuhkan pendampingan agar administrasi dan pencatatannya memenuhi prinsip akuntabilitas. “Mari kita jadikan momentum pemeriksaan ini sebagai pendorong untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan lebih profesional. Berikan data yang akurat dan bantu tim pemeriksa agar kegiatan ini berjalan lancar,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail, S.Ag., M.Ag., dalam laporannya menambahkan bahwa Asrama Haji Embarkasi Makassar memiliki peran penting dalam pelayanan jemaah di kawasan Indonesia timur. “Asrama Haji Embarkasi Makassar merupakan Asrama Haji Kelas I yang melayani jemaah haji dari delapan provinsi,” kata Ikbal.

Delapan provinsi tersebut meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Ikbal mengatakan cakupan layanan lintas provinsi tersebut membuat Asrama Haji Embarkasi Makassar menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian pelayanan jemaah haji di kawasan Indonesia timur.

Entry Meeting pemeriksaan BPK tersebut dihadiri Direktur Pemeriksaan V.A PKN V BPK RI Karyadi bersama jajaran pemeriksa, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenhaj RI H. Slamet, serta Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel Ikbal Ismail. Kegiatan turut diikuti pejabat eselon III lingkup Kemenhaj Sulsel, jajaran UPT Asrama Haji Makassar dan kepala kantor Kemenhaj kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan secara luring maupun daring.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....