Sulsel Perkuat Satgas Kesehatan Haji, Pastikan Jemaah Layak Berangkat
- 29 Agt 2026 07:33 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi penyelenggaraan kesehatan haji sebagai upaya memastikan seluruh calon jemaah haji memenuhi persyaratan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyelenggaraan kesehatan haji yang melibatkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah di kabupaten/kota, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabi, mengatakan penguatan koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan istithaah kesehatan haji berjalan optimal. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan calon jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan sehingga mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik. “Fokus kita adalah bagaimana memastikan jemaah yang akan berangkat haji memenuhi persyaratan kesehatan,” ujar Ashabi, Jumat 28 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pembentukan satuan tugas atau Satgas Kesehatan Haji merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang selanjutnya didorong untuk diterapkan di seluruh kabupaten dan kota. Satgas tersebut diharapkan menjadi wadah sinergi berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan kesehatan haji. Satgas dipimpin Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota, dengan melibatkan Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, Forkopimda, serta unsur lainnya. “Kita ingin seluruh unsur memiliki komitmen bersama dalam penegakan kesehatan jemaah haji,” katanya.
Penguatan pemeriksaan kesehatan menjadi perhatian karena pemerintah Arab Saudi menetapkan persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi calon jemaah. Sejumlah penyakit kronis dan kondisi medis tertentu menjadi perhatian dalam proses penetapan istithaah kesehatan.
Salah satu kondisi yang disebut menjadi perhatian adalah penyakit gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisis atau cuci darah, selain sejumlah penyakit kronis lainnya. Ashabi menambahkan, secara umum penyelenggaraan haji Indonesia mendapat apresiasi dari pemerintah Arab Saudi. Namun, masih terdapat catatan yang perlu diperbaiki, khususnya terkait penyelenggaraan kesehatan jemaah.
Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting agar pelayanan kesehatan jemaah sejak pemeriksaan awal hingga persiapan keberangkatan dapat berjalan lebih baik. Selain persoalan kesehatan, rapat koordinasi juga membahas biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah menyiapkan ketetapan terkait batas biaya pemeriksaan kesehatan sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan. Dalam ketentuan tersebut, biaya pemeriksaan kesehatan disebut memiliki batas maksimal sebesar Rp1 juta.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros H. Ahmad Ihyaddin menyambut baik penguatan koordinasi tersebut. Ia berharap seluruh jemaah asal Maros mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan secara maksimal.
Menurutnya, sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah, Dinas Kesehatan, jemaah, serta rumah sakit menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji. “Kita membangun komitmen dan kebersamaan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang jauh lebih baik kepada jemaah,” ujarnya.
Dengan penguatan Satgas Kesehatan Haji dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap persoalan kesehatan calon jemaah dapat diantisipasi sejak dini. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari memastikan jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci berada dalam kondisi yang memenuhi ketentuan kesehatan dan mampu menjalankan ibadah haji secara aman dan optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....