Masa Tunggu Haji Papua Masih 26 Tahun, Pemerintah Siapkan Skema Fast Track

  • 10 Mei 2026 14:55 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menjadi momentum baru bagi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia setelah resmi mengambil alih penuh urusan regulasi dan pelayanan haji dari Kementerian Agama. Di tengah proses transisi tersebut, Provinsi Papua Raya turut menghadapi sejumlah penyesuaian, mulai dari perubahan skema pembagian kuota hingga tantangan panjangnya daftar tunggu jamaah haji.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua, Musa Narwawan, mengatakan tahun ini Papua Raya memperoleh total kuota sebanyak 933 jamaah haji. Kuota tersebut dibagi untuk empat wilayah provinsi, yakni Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

“Untuk Papua Raya tahun ini total kuotanya 933 jamaah. Jumlah itu dibagi untuk empat provinsi yang berada dalam wilayah Papua Raya,” ujar Musa Narwawan, Sabtu 9 Mei 2026 malam.

Seluruh jamaah haji Papua tahun ini diberangkatkan melalui Embarkasi Hasanuddin Makassar. Dari total kuota tersebut, dua kelompok terbang atau kloter diisi penuh jamaah asal Papua, sementara satu kloter lainnya bergabung dengan jamaah asal Sulawesi Selatan.

“Dua kloter penuh berasal dari Papua, sedangkan kloter 31 bergabung dengan jamaah Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Meski proses pemberangkatan berjalan lancar, jumlah kuota haji Papua tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, Papua Raya mendapatkan kuota sebanyak 1.076 jamaah, sedangkan tahun ini turun menjadi 933 jamaah.

Menurut Musa, penurunan tersebut terjadi akibat perubahan skema pembagian kuota setelah pengelolaan haji beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. Sebelumnya, pembagian kuota menggunakan rumus berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah.

Namun kini, sistem pembagian lebih mengacu pada daftar tunggu atau waiting list sesuai regulasi terbaru. “Sekarang rumus pembagiannya menggunakan waiting list sesuai undang-undang yang baru. Karena itu kuota Papua mengalami penurunan sekitar seratus jamaah lebih,” katanya.

Di sisi lain, daftar tunggu haji di Papua Raya masih tergolong panjang. Hingga akhir 2025, jumlah antrean jamaah haji di Papua tercatat mencapai sekitar 26 ribu orang dengan estimasi masa tunggu sekitar 26 tahun.

Meski demikian, angka tersebut disebut sedikit membaik dibanding sebelumnya yang sempat mencapai 27 hingga 28 tahun.

“Sekarang rata-rata masa tunggu di Indonesia sekitar 26 tahun. Sebelumnya Papua bisa mencapai 27 sampai 28 tahun,” ujarnya.

Pemerintah pusat, lanjut Musa, kini tengah berupaya menekan daftar tunggu haji nasional melalui berbagai langkah strategis, termasuk membuka peluang penambahan kuota dan program fast track yang sedang disiapkan Kementerian Haji dan Umrah. “Kalau nanti ada tambahan kuota dari Arab Saudi, tentu itu akan membantu mengurangi daftar tunggu jamaah kita,” jelasnya.

Selain persoalan kuota dan daftar tunggu, tantangan lain yang menjadi perhatian serius tahun ini adalah kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi. Karena itu, pihak Kementerian Haji dan Umrah Papua terus mengingatkan jamaah agar menjaga kesehatan sebelum dan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Musa menekankan pentingnya kepatuhan jamaah terhadap arahan petugas kloter, pembimbing ibadah, hingga tim kesehatan yang mendampingi selama proses ibadah berlangsung. “Cuaca di Arab Saudi saat ini cukup panas dan ekstrem. Karena itu kami selalu mengingatkan jamaah untuk menjaga kesehatan dan mengikuti arahan petugas agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar, terutama saat puncak haji di Armuzna,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....