Distribusi Kuota Haji Sulsel Diganti Total

  • 26 Nov 2025 20:50 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar : Penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 di Sulawesi Selatan dipastikan mengalami perubahan besar. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyampaikan bahwa mulai tahun ini Kementerian Agama menerapkan skema pembagian kuota berbasis waiting list atau daftar tunggu, menggantikan mekanisme lama yang mengacu pada jumlah penduduk muslim.

Menurut Ikbal, perubahan sistem ini membawa dampak signifikan terhadap distribusi kuota di seluruh kabupaten/ kota.Beberapa daerah yang sebelumnya diproyeksikan memberangkatkan jemaah pada 2026 justru tidak masuk dalam alokasi baru. “Mulai tahun 2026, kuota ditentukan sepenuhnya berdasarkan daftar tunggu. Bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim. Dampaknya, ada kabupaten/kota yang sebelumnya disiapkan berangkat, namun setelah verifikasi daftar tunggu justru tidak masuk,” jelas Ikbal saat memberikan keterangan resmi di Kantor Kemenag Sulsel, Selasa (25/11/2025).

Meski sistem baru ini membuat distribusi tidak merata, Ikbal menegaskan bahwa secara keseluruhan Sulawesi Selatan justru mendapat keuntungan besar. Kuota haji untuk Sulsel pada 2026 naik signifikan menjadi 9.670, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 7.272. “Alhamdulillah, perubahan sistem ini justru meningkatkan alokasi untuk Sulawesi Selatan. Total kuota kita naik menjadi 9.670 jemaah,” ungkapnya.

Namun, tidak semua daerah mengalami kenaikan. Kabupaten Wajo menjadi daerah dengan tambahan kuota tertinggi, yaitu 1.902 jemaah. Di sisi lain, Toraja Utara menjadi wilayah dengan kuota paling minim, hanya dua jemaah.

Ikbal menjelaskan bahwa kuota 2026 diberikan kepada jemaah yang terdaftar hingga 19 Oktober 2011. Karena itu, ia meminta masyarakat yang merasa telah mendaftar sebelum tanggal tersebut untuk segera melakukan pengecekan di kantor Kemenag setempat. “Nama-nama jemaah sudah masuk daftar Kementerian Agama. Mereka tinggal melakukan verifikasi, pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, dan persiapan pelunasan,” ujarnya.

Kemenag Sulsel saat ini juga tengah mengidentifikasi jemaah yang batal berangkat. Dari total jemaah yang sudah dipersiapkan mencapai 80 persen, pihaknya masih menghimpun data berapa yang tidak dapat melanjutkan proses. “Kami sedang menghitung kembali jumlah jemaah yang batal berangkat untuk menyesuaikan alokasi secara keseluruhan,” tuturnya.

Ikbal mengingatkan bahwa pelunasan biaya haji sudah dibuka sejak 24 November dan akan ditutup pada 23 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa jemaah yang tidak melunasi biaya hingga batas waktu tersebut akan otomatis dialihkan ke tahun berikutnya. “Jika lewat dari 23 Desember, maaf, nama Anda akan dipindahkan ke tahun pemberangkatan selanjutnya,” tegasnya.

Kemenag Sulsel juga membuka kesempatan bagi jemaah yang seharusnya baru masuk kuota pada 2029, namun telah siap dari segi kesehatan dan finansial. Mereka dipersilakan melapor untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses pelunasan. Mengutip Keppres Nomor 34 Tahun 2025, Ikbal menyebut total biaya haji 2026 sebesar Rp89 juta. Dari jumlah itu, Rp55 juta dibebankan kepada jemaah, sementara Rp33 juta ditanggung oleh nilai manfaat.

“Bagi jemaah yang sudah membayar Rp25 juta di awal, mereka tinggal melunasi sekitar Rp30 juta. Jumlahnya kemudian dikurangi lagi nilai manfaat yang masuk ke rekening masing-masing sekitar Rp2 juta, sehingga total pelunasan menjadi sekitar Rp28 juta,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....