Diduga Cemburu, Pria di Makassar Aniaya Pacar dan Rekam Aksi Kekerasan Seksual
- 08 Agt 2026 12:00 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang pria inisial PR (25 tahun) karena diduga menganiaya perempuan AN (21 tahun) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri. Peristiwa penganiayaan yang dialami perempuan AN terjadi pada Minggu, 5 2026 namun pelaku sempat melarikan diri.
Tidak hanya menganiaya pacarnya tersebut, lelaki PR juga diduga merudapaksa korban di salah satu kamar hotel di jalan buru Kecamatan Wajo Kota Makassar. Lelaki PR memperlakukan kasar terhdap korban karena cemburu setelah cating dengan pria lain.
Kepala Sub. Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Pelabuhan Makassar AIPDA Adil menjelaskan peristiwa penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan lelaki PR terhadap pacarnya perempuan AN, terjadi di halaman parkir kekerasan dan kekerasan seksual di kamar salah satu hotel jalan buru Kota Makassar.
"Penganiayaan yang dilakukan lelaki PR terhadap perempuan AN kerena korban tidak mau masuk ke dalam kamar hotel yang sudah dipesan pelaku," ucap AIPDA Adil. "Seetelah berhasil memaksa korban masuk kamar hotel lalu lelaki PR merudapaksa korban sambil merekamnya."
Dari hasil video perbuatan bejad pelaku memperkosa pacarnya tersebut lanjut AIPDA Adil kemudian hasil video mengirimkan video perbuatan pelaku terhadap korban kepada ibu korban dan pria yang cetingan dengan AN pacarnya tersebut.
Menurut AIPDA Adil penangkapan terhadap lelaki PR dilakukan Tim Reskrim Polres Pelabuhan Makassar berdasarkan laporan korban. Lelaki PR ditangkap di Kabupaten Barru akhir Juli 2026 kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
"Atas pelanggaran Pasal 466 ayat 1 tindak pidana penganiayaan juncto Pasal 473 tentang pemerkosaan dan Undang - undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hingga 12 tahun penjara," sebut AIPDA Aidil saat memberikan keterangan di Polres Pelabuhan Makassar, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....