Tim Jatanras Polres Maros Bekuk Pencuri Handphone

  • 07 Apr 2026 12:23 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Respons cepat ditunjukkan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan karyawan di wilayah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Seorang pria berinisial R (24) akhirnya berhasil diamankan setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian di mess karyawan. Kasus ini bermula dari laporan korban, Zainal Bahri, yang kehilangan handphone miliknya pada Rabu 29 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di Mess CV. Makidah. Saat itu, korban meninggalkan kamar untuk bekerja, sementara ponselnya sedang diisi daya.

Namun, saat kembali, handphone beserta kotaknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp8.750.000 dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Polres Maros langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sempat terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Pangkep.

Tim kemudian melakukan pengembangan hingga mengetahui pergerakan pelaku kembali ke wilayah Maros. Pada Minggu 5 April 2026 sekitar pukul 20.25 WITA, pelaku berhasil diringkus di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil handphone milik korban dengan tujuan untuk dimiliki. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit sepeda motor.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP atau Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim dalam merespons laporan masyarakat. “Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal serta tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami kejadian serupa. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....